Kasus Pornografi

Janda Anak Dua Jadi Objek Nafsu Oknum Pejabat Sumut, Ngaku Berhubungan Badan di Mobil dan Hotel

Janda muda ini melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Editor: Mumu Mujahidin
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang janda beranak dua mengadukan oknum kepala dinas Pemprov Sumatera Utara ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

Ia melaporkan perlakuan seorang oknum pejabat di Pemprov Sumatera Utara berinisial S.

Janda muda ini melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Wanita ini mengaku berbulan-bulan DS menjadi objek seks oknum pejabat tersebut namun tak kunjung dinikahi.

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.

Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.

Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.

Darurat Covid-19, MUI Imbau Tiadakan Salat Jumat dan Salat Berjemaah, Minta Umat Baca Qunut Nazilah

Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW, Lengkap Manfaat Sholawat untuk Kemudahan Rezeki dan Kesehatan

DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak.

Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved