Kasus Pornografi

Janda Anak Dua Jadi Objek Nafsu Oknum Pejabat Sumut, Ngaku Berhubungan Badan di Mobil dan Hotel

Janda muda ini melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Editor: Mumu Mujahidin
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

Dirinya dilaporkan karena menulis komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik S.

"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi.

Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan.

Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.

Meski sudah melaporkan DS, S masih tetap mengajak berhubungan suami-istri.

"Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel.

Hah, Bibit-bibit Cinta Rizky Billar dengan Lesti Kejora Berawal dari Hal Ini? Keduanya Makin Lengket

Daftar Harga iPhone Terbaru September 2020: Ada iPhone 7 Plus, iPhone 8 hingga iPhone 11 Pro Max

Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.

Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.

"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan.

Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," katanya.

Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.

Hingga berita ini tayang oknum kepala dinas belum bisa dikonfirmasi, Tribun-Medan.com sudah menugaskan sejumlah wartawan untuk menghubungi atau menemui kepala dinas.

Namun, belum bisa dikonfirmasi.

(Muhammad Fadli Taradifa/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kepala Dinas di Sumut Dilaporkan Seorang Janda ke Polisi, Janji Dinikahi Malah Dikasuskan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved