Akses Masuk ke Kompleks Pemkab Cirebon Dibatasi, Warga yang Tak Pakai Masker Bakal Ditegur
Satpol PP Kabupaten Cirebon membatasi akses masuk kompleks Pemkab Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/9/2020).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satpol PP Kabupaten Cirebon membatasi akses masuk kompleks Pemkab Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (8/9/2020).
//
Para petugas tampak bersiaga di dua pintu yang berada persis di sisi kanan dan kiri Kantor Bupati Cirebon.
Setiap warga yang hendak memasuki ataupun keluar dari kompleks Pemkab Cirebon tampak diperiksa mengenakan masker atau tidaknya.
• BREAKING NEWS: Suami di Indramayu Jadi Tersangka Pembunuhan Istrinya, Mayat Dikubur di Bawah Ranjang
Para petugas terlihat menghentikan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker dan diminta mengenakannya.
Kasi Kerja Sama Bidang Tibumtransmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengatakan, pembatasan akses masuk itu dimulai sejak awal bulan ini.
Menurut dia, dari lima pintu akses masuk kompleks Pemkab Cirebon, hanya dua yang dibuka, sedangkan tiga pintu lainnya ditutup.
• Zodiak Cinta Rabu 9 September: Aquarius Cari Kekasih Baru, Pisces Awas Terjerumus Hubungan Singkat
• Pemkot Cirebon Godok Perda untuk Sanksi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan
"Kegiatan ini untuk memfilter orang yang masuk kompleks pemda, sehingga warga yang datang benar-benar mengenakan masker," kata Dadang Priyono saat ditemui usai kegiatan.
Ia mengatakan, ditutupnya sebagian pintu masuk kompleks Pemkab Cirebon membuat jajarannya lebih mudah mengawasinya.
Pembatasan akses keluar masuk itu pun diperketat pada pagi dan sore hari.
• JANDA Cantik Satu Anak Ini Cari Jodoh di Medsos, Tak Perlu Kaya & Tampan: Sudah Bosan Hidup Sendiri
Terutama saat jam masuk dan pulang kantor serta banyaknya warga yang berolahraga di kawasan Pemkab Cirebon pada sore hari.
"Pengetatan ini dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan, dan menjadi program gugus tugas juga," ujar Dadang Priyono.
Dadang menyebut pengetatan akses keluar masuk Pemkab Cirebon itu tak ada kaitannya dengan adanya lima pegawai Setda Kabupaten Cirebon yang terkonfirmasi positif Covid-19.
• Di Penjara Jerinx SID Makin Romantis, Tulis Surat Buat Istrinya Nora Alexander,Kananku Jadi Kirimu
Ia mengatakan, program tersebut telah direncanakan sejak jauh-jauh hari dan dimulai pada awal September 2020.
"Kami sudah merencanakan pengetanan akses ini, dan mungkin kebetulan saja sekarang ada pegawai yang positif Covid-19," kata Dadang Priyono.