Virus Corona Jabar
Camat di Bandung Kaget Dinyatakan Positif Covid-19, Sekarang Isolasi Mandiri: Tak Enak dan Sedih
Krida menuturkan ia ikut swab test pada 31 Agustus 2020 dan dinyatakan positif pada 3 September 2020, saat keluar hasil swab tets.
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Camat Coblong Krida Hamidi Pradja mengaku kaget ketika dinyatakan positif Covid-19.
"Saya kaget ketika dinyatakan positif, karena perasaan, saya selalu taati protokol kesehatan. Malahan kata karyawan aku cerewet, suka ngasih sanksi terhadap karyawan yang tidak pakai masker," ujar Krida melalui sambungan telepon, Senin (6/9).
Krida menuturkan ia ikut swab test pada 31 Agustus 2020 dan dinyatakan positif pada 3 September 2020, saat keluar hasil swab tets.
Setelah dinyatakan positif Krida langsung melakukan isolasi mandiri di rumah.
Krida mengaku tidak mengetahui jelas dari mana dirinya terpapar sehingga positif, karena setiap hari selalu berhubungan dengan masyarakat.
"Saya hampir setiap malam giat, patroli, edukasi dan implementasi AKB pedagang Dipatiukur dan penutupan sementara jalan Dago," ujar Krida.
Menurut Krida setelah dinyatakan positif, selain isolasi mandiri, teman dan keluarga yang berhubungan erat melakukan swab.
"Hari ini dilakukan swab, termasuk Kapolsek, Keluarga sudah diswab, isolasi mandiri, minggu ini secepatnya ada hasil, mudah-mudahan pada negatif, sehat waalfiat," ujar Krida.
• Kopassus Tak Lagi Jadi Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Tersingkir dan Tergantikan LRR Filipina
• Memanas Rizki D Academy dan Nadya Mustika Saling Posting Bahas Istri Mantan dan Kesabaran
Krida mengatakan, isolasi di rumah dikamar saja melakukan olahraga , jaga jarak dengan keluarga.
"Kebetulan kamar masing-masing, jadi tidur sendiri, makan sendiri, nonton berita juga masing-masing ada yang pakai tv, pakai laptop. Memang bete, tidak enak, sedih tapi harus dijalani dengan ikhlas," ujar Krida.
Krida mengatakan, walau tak saling bertemu tidak terasa sudah sepekan isolasi karena memiliki kegiatan masing-masing.
"Istri mengajar daring SMPN 43, anak pertama daring Polban, kedua daring SMA 3, pada sibuk sendiri sendiri," ujarnya.
Kepala Dinas Juga Positif
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19.
//
Hasil itu diketahui setelah yang bersangkutan mengikuti tes usap yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.
• Hari Ini 17 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir, Komnas HAM Ingatkan Ini
Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, Kepala DPU itu dinyatakan positif pada Minggu 6 September 2020.
"Hasil (positif) diperoleh Minggu 6 September malam. Saya baru tahu hari ini," ujar Ahyani, saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, Kepala DPU itu masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG), sebab sebelum dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan masih berkegiatan seperti biasanya dengan kondisi sehat.
• Wanita Siksa Anak Tiri Pakai Penggorengan dan Ikat Pinggang Hingga Tewas, Tubuh Korban Penuh Memar
• Resmi Tunda Penyesuaian Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi, Menteri PUPR: Tunda Bukan Batal
Kini, kata Ahyani, Kepala DPU itu sudah melakukan isolasi mandiri di kediamannya bersama seluruh anggota keluarga.
Sementara, Kantor DPU Kota Bandung sendiri, kata dia, bakal ditutup sementara untuk sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Ahyani mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini jumlah kasus Covid-19 masih terus meningkat.
• Bareskrim Polri Gelar Barang Bukti Rp 56 M Hasil Penipuan Belanja Ventilator dan Monitor Covid-19
• Rizki DA Hanya Berikan Ucapan Lewat Instagram Kepada Nadya Mustika karena LDR
Sebelumnya, beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung juga dinyatakan positif Covid-19 setelah pemeriksaan tes usap massal dilakukan.
Di Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung ada 12 ASN yang dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian di Dinas Pendidikan Kota Bandung ada empat ASN yang dinyatakan positif Covid-19.
Kemungkinan WFH
Menyusul munculnya kasus covid-19 di perkantoran pemerintahan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Bandung Yayan Ahmad Briliana, mengatakan, akan mengkaji kemungkinan WFH (work from home) untuk para ASN di lingkungan Pemkot Bandung.
Menurut Yayan WFH sesuai dengan surat edaran Mentri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 67 tahun 2020 tentang perubahan atas surat edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.
"BKPP akan meneruskan surat edaran tersebut ke tim gugus tugas covid-19.. Tim Gugus tugas yang akan menentukan langkah apa yang akan diambil," ujar Yayan di Balai Kota, Senin (7/9).
Menurut Yayan, WFH diatur dalam surat edaran dibagi beberapa katagori sesuai dengan kondisi daerah.
Kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) 100%.
Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona risiko rendah, Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengatur tugas kedinasan di kantor (work from office) paling banyak 75% .
Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang, melaksanakan tugas kedinasan di kantor (workfrom office) paling banyak 50% .
Bagi instansi pemerintah yang berada pada zona risiko tinggi paling banyak 25% work from.office.
Yayan mengatakan, zona oranye dan sebagian masih WFH ditambah ada yang terpapar. Jadi untuk tindakan selanjutnya bergantung keputusan tim gugus tugas, berapa persen pegawai yang harus WFH. (tiah sm)