Samsat Keliling Majalengka

Mobil Samsat Keliling di Majalengka Hari Ini, Jumat 4 September 2020, Ada di Cigasong

Lokasi Samling itu kini hadir di Kecamatan Cigasong, tepatnya di depan Toko UD Baribis, Kabupaten Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Ilustrasi Samsat Keliling Polres Majalengka 

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 Kenapa Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Karyawan Bank Swasta? Ini Alasannya

 Cara dan Syarat Mendapat Bansos Tunai Keluarga Rp 500 Ribu Per Kepala Keluarga, Ada 9 Juta Penerima

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Jadwal SIM Keliling Cirebon

Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Jumat (4/9/2020) dijadwalkan hadir di Disnaker Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Mobil SIM Keliling Polres Kuningan
Mobil SIM Keliling Polres Kuningan (TribunCirebon.com/Ahmad Ripai)

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved