Jumat, 10 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

SBMI Indramayu Minta Pemerintah Terapkan Sanksi Hukum Bagi Sponsor Ilegal

Ia meninggal di Arab Saudi pada 9 Agustus 2020 pukul 07.28 waktu setempat dan kini jenazahnya dimakamkan di sana.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih, Selasa (10/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan menerapkan sanksi hukum bagi para sponsor ilegal.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, para sponsor itu selalu bebas dari sanksi, sehingga tidak ada efek jera walau telah memberangkatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Akibatnya, mereka selalu mengirimkan para calon PMI secara ilegal ke negara-negara unprosedural secara berulang kali tanpa merasa bersalah. Korbannya pun diketahui bahkan sudah sampai ratusan.

Banyak TKI Ilegal Asal Indramayu di Luar Negeri, SBMI Minta Tangani Serius Kasus TKI Ilegal

Bacaan Niat Puasa Asyura 10 Muharram 1442 H Besok 29 Agustus 2020 Beserta Artinya

"Sponsor biasanya merasa sudah memulangkan dengan biaya ditanggung sendiri. Tapi setelah pulang tidak ada sanksi karena si perekrut sudah merasa membantu pemulangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/8/2020).

SBMI Kabupaten Indramayu menilai, pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pasti mengetahui adanya PMI ilegal yang mendapatkan masalah di negara-negara ilegal.

Sebagai contoh, kasus yang menimpa Wastinih (40), PMI Ilegal asal Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu seharusnya dijadikan pelajaran.

Ia meninggal di Arab Saudi pada 9 Agustus 2020 pukul 07.28 waktu setempat dan kini jenazahnya dimakamkan di sana.

Padahal pengaduan kasus Wastinih yang sakit di Arab Saudi sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Namun, tidak ada respon KBRI hingga ia akhirnya meninggal dunia.

"Saya juga tidak menyalahkan KBRI, karena kalau KBRI di Arab Saudi tidak bisa melakukan pengecekan langsung ke tempat PMI bersangkutan karena berbenturan dengan wilayah hukum," ujarnya.

Ia juga merasa delima karena para PMI yang direkrut secara ilegal rata-rata adalah PMI yang putus asa karena tak bisa berangkat melalui jalur resmi.

Hal ini pula yang dirasakan Wastinih, ia memilih jalur ilegal karena tak bisa berangkat karena penyakit yang dideritanya sudah parah.

Sehingga akhirnya ada sponsor yang mengiming-imingi Wastinih berangkat secara ilegal dengan menggunakan visa ziarah dan tanpa menjalani pelatihan dahulu.

Bahkan ia tidak izin ke keluarga karena alasan ekonomi yang mendesak sehingga mengharuskannya mengambil risiko.

Jadwal Pemadaman Listrik di Kuningan Kota Sabtu 29 Agustus 2020, Ini Daerah yang Dimatikan Listrik

Istri Pukul Selingkuhan Suami dengan Toples Saat Lagi Berduaan, Kini Malah Jadi Tersangka

"Dia di sini susah nganggur, kebanyakannya itu yang sudah janda, lalu ekonomi kurang, dengan adanya iming-iming Arab Saudi sudah dibuka gajinya besar dan karena desakan ekonomi mereka berani ambil risiko," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved