Jumat, 24 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

SBMI Indramayu Minta Pemerintah Terapkan Sanksi Hukum Bagi Sponsor Ilegal

Ia meninggal di Arab Saudi pada 9 Agustus 2020 pukul 07.28 waktu setempat dan kini jenazahnya dimakamkan di sana.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih, Selasa (10/3/2020). 

Dalam hal ini, SBMI meminta agar pemerintah bisa mencari solusi untuk mengatasi permasalahan para PMI ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Indramayu.

"SBMI juga mendorong pemerintah kabupaten agar lebih proaktif dengan melakukan sosialisasi lebih intens lagi ke desa-desa," ujar dia.

Pemerintah Harus Serius

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu meminta kepada pemerintah daerah bertindak tegas menyikapi maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW yang direkrut secara ilegal.

Kasus meninggalnya Wastinih (40), warga Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu harus dijadikan pelajaran.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, jangan sampai kasus-kasus serupa kembali menimpa para PMI khususnya asal Kabupaten Indramayu.

"SBMI mendorong pemerintah kabupaten agar lebih proaktif lagi dengan melakukan sosialisasi intens ke desa-desa," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/8/2020).

Menurut Juwarih, sosialisasi pentingnya calon PMI menggunakan jalur resmi untuk berangkat ke luar negeri oleh pemerintah daerah masih sangat minim.

Padahal, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu daerah pemasok PMI terbesar di Indonesia.

"Saya belum tahu dinas menyelenggarakan sosialisasi di tingkat desa, sosialisasi tentang PMI yang resmi itu seperti apa," ujarnya.

 Ingin Belikan Mobil Truk untuk Sang Bapak di Kampung, TKI Indramayu Ini Tewas Misterius di Taiwan

 Menyesal Sebelum Berangkat ke Arab Saudi Sempat Bertengkar, Kakak TKW Indramayu Ingin Minta Maaf

Pemerintah daerah pun, ditekankan Juwarih mesti bisa memberantas para sponsor ilegal tersebut agar menghentikan praktiknya.

Berdasarkan pengakuan para PMI ke SBMI, jumlah dari para PMI ilegal asal Kabupaten Indramayu jumlahnya bahkan ada ratusan.

Sebagian ada yang mengalami sakit namun tidak mendapat perawatan dan dibiarkan begitu saja oleh pihak sponsor.

Pemerintah pun sulit untuk mengcover jaminan sosial bagi para PMI jika status mereka ilegal.

"Kalau ilegal ya secara otomatis mereka tidak ada jaminan sosial. Jaminan sosial mereka hilang," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved