Pemkab Kuningan Harus Berani Keluarkan Anggaran untuk Olah Limbah Kotoran Sapi

olah limbah jadi pupuk, bagikan dan bisa dilakukan timbal balik menguntungkan antara penyelenggara melalui PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha)

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
kegiatan peternak dan warga bersih bersih kotoran hewan yang menyumbat saluran irigasi di Kelurhan Cipari 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Polemik pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah kotoran sapi dari  sejumlah peternak sapi di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur, mendapat respons mantan staf ahli Bupati Kuningan, H Jajat Sudrajat, Jum'at (28/8/2020).

Saat ditemui di rumahnya, di Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Jajat mengatakan, penanganan limbah sebenarnya bisa dilakukan segera.

"Pemerintah harus berani mengeluarkan anggaran untuk melakukan pengolahan limbah tersebut," kata Jajat.

Menurut Jajat, keberanian dalam mengeluarkan anggaran tentu sebagai kebijakan dalam memberikan manfaaat besar bagi masyarakat.

"Ketika limbah dikelola menjadi pupuk dan dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat dan kalangan petani pada khususnya," katanya.

Jadi, masih kata Jajat, saat masyarakat ketergantungan dalam penggunaan pupuk yang di kelola pemerintah.

"Ini akan menjadi nilai ekonomis dalam ketahanan pangan," ujarnya.

Alurnya, olah limbah jadi pupuk, bagikan dan bisa dilakukan timbal balik menguntungkan antara penyelenggara melalui PDAU (Perusahaan Daerah Aneka Usaha, red).

"Bisa gak menerapkan kebijakan secara otonomi daerah seperti demikian," ungkapnya.

Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Merasa Nyut-nyutan Selama 5 Menit Lalu Terasa Kebas

Kuota Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen, Pemerintah Anggarkan Rp 9 Triliun

Sudah Dapat BLT? Ini Cara Mengecek Bantuan Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan & Bukti yang Sudah Cair

Situasi ini, kata dia, pemerintah harus hadir dan memberikan pelayanan kepada lapisan masyrakat.

"Pengendalian ini bisa dilakukan koordinasi antar dinas berkaitan dalam pengolahan dan pembinaan petani, dan ini real tidak merugikan peternak dan masyarakat pada umum," katanya.

Saat mekanisme pendistribusian pupuk olahan sudah berjalan.

"Ini akan menjadi nilai manfaat bagi lapisan masyarakat. Apalagi ini sekaligus sebagai metode ketahanan pangan di masa krisis atau dampak dari Pandemi Covid19," ujarnya.

Terpisah Bupati Kuningan, H Acep Purnama,  mengatakan, untuk penanganan memang hendak dilakukan pengolahannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved