Video
VIDEO Kasus Perceraian Membeludak Sudah Biasa di Indramayu, Pemandangan Antrean Terlihat Tiap Hari
dengan kata lain ada sekitar 1.000 pasangan lebih yang bercerai setiap bulannya di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Membeludaknya kasus perceraian rupanya bukan menjadi fenomena baru di Kabupaten Indramayu.
Hampir setiap harinya ada ratusan pasangan yang mengajukan gugatan cerai bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Jika dirata-rata ada sekitar 12 ribu gugatan cerai yang tercatat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu setiap tahunnya.
Atau dengan kata lain ada sekitar 1.000 pasangan lebih yang bercerai setiap bulannya di Kabupaten Indramayu.
"Angka perceraian di Kabupaten Indramayu memang itu bukan karena kondisi Covid-19 atau kondisi lain. Tapi memang hampir tiap hari itu perceraian Indramayu paling tinggi," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).
• Langsung ke Rekening BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair Besok Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
• Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, masyarakat yang ingin menggugat cerai bahkan sampai harus antre di parkiran kendaraan, ada pula yang meneduh dibawah pepohonan.
Fenomena itu rutin terlihat hampir setiap harinya.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu pun, diakui Agus Gunawan jadi yang tertinggi di Jawa Barat, kemudian disusul dengan Kabuoaten Bandung.
Ia juga tak menampik bahwa angka perceraian di Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Ada beragam faktor yang menyebabkan tingginya akan perceraian di Kabupaten Indramayu.
Namun yang paling dominan adalah faktor ekonomi.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya itu adalah ekonomi, tapi ada juga karena pihak ketiga, dan alasan lain," ujarnya.
KDRT
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari ratusan masyarakat Kabupaten Indramayu yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Indramayu hari ini, Selasa (25/8/2020).
Ibu dari satu orang anak ini mengaku sudah tak tahan lagi dengan perbuatan sang suami yang kerap kali melakukan kekerasan fisik.
"Saya korban KDRT," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di dampingi keluarga.
Nurhalimah menceritakan, kekerasan fisik yang dialaminya itu sudah mulai ia rasakan sejak awal menikah pada tahun 2016 lalu.
Terkahir, suaminya itu melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga membuat matanya harus dioperasi dan membuat memar hingga lebam di bagian sekitar kepala.
Padahal saat sebelum menikah, suaminya tersebut sangat baik.
Adapun kejadian KDRT itu selalu bermula saat Nurhalimah meminta suaminya menjadi suami yang benar sebagaimana umumnya, seperti mencari nafkah dan lain sebagainya.
"Dia masih seneng main, kerjanya cuma main depok-depokan (kesenian) saja," ujarnya.
• Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka
• Daftar Harga iPhone Terbaru Agustus 2020: Lengkap Mulai iPhone 7 Plus hingga iPhone 11 Pro Max
• Langsung ke Rekening BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair Besok Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
Diakui Nurhalimah, ia saat menikah dahulu masih berusia 16 tahun, sedangkan suaminya 24 tahun.
Ia berharap, dengan berpisah membuatnya tak lagi menjadi korban KDRT.
"Capek mas sayanya begini terus," ujar dia.