Kasus Pencabulan di Indramayu
Polres Indramayu Dalami Kasus Pencabulan Pria Pengangguran yang Cabuli Saudaranya Sendiri
Mengingat akibat prilaku bejat pelaku, korban mengalami gangguan psikis dan kini masih dalam keadaan trauma.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus pencabulan terhadap bocah dibawah umur di Kabupaten Indramayu sudah dalam tahap penyelidikan polisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengatakan, polisi saat ini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Kami laksanakan proses penyelidikan, periksa saksi-saksi, permintaan visum, dan kumpulkan bukti-bukti lain. Apabila smua sudah terpenuhi akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
• Pria Pengangguran di Indramayu Kabur Saat Perbuatannya Mencabuli Saudaranya Dilaporkan ke Polisi
• Saksikan Sendiri Putrinya Tengah Dicabuli oleh Tetangganya, Pria Ini Murka dan Caci Maki Pelaku
AKP Hamzah Badaru mengatakan, yang terpenting saat ini polisi tengah melakukan penanganan terlebih dahulu kepada korban.
Mengingat akibat prilaku bejat pelaku, korban mengalami gangguan psikis dan kini masih dalam keadaan trauma.
Terkait pelaku berinisial S (35) warga Kecamatan Sukra sekaligus tetangga dan saudara korban yang kini kabur, polisi juga akan lakukan pengejaran.
"Dan akan kami lakukan upaya (penangkapan) paksa terhadap pelaku," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku saat itu melecehkan korban dengan cara disekap dan diikat sehingga korban tak mampu memberontak.
Kejadian itu juga disaksikan langsung oleh ayah korban hingga membuatnya marah.
"Si bapaknya korban masuk ke dalam karena ada kecurigaan pelaku lama banget di dapur. Dia masuk pas lagi anaknya dilecehkan pelaku dengan digeret ke kamar mandi," ujar Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya.
Pelaku Kabur kaewna Dilaporkan Polisi
Pelaku pencabulan berinisial S (35) warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu kabur saat pihak keluarga korban melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).