Kasus Pencabulan di Indramayu
Polres Indramayu Dalami Kasus Pencabulan Pria Pengangguran yang Cabuli Saudaranya Sendiri
Mengingat akibat prilaku bejat pelaku, korban mengalami gangguan psikis dan kini masih dalam keadaan trauma.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Adi Wijaya mengatakan, keberadaan pelaku yang merupakan pengangguran tersebut hingga saat ini belum diketahui.

"Sekarang pelaku kabur tidak ada yang tahu di mana," ujar dia.
Adi Wijaya menceritakan, pelaku ini masih merupakan saudara sekaligus tetangga dari korban.
Rumahnya pun persis berada di belakang rumah korban.
Sedangkan korban diketahui masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD.
Kejadian itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Sukra pada 18 Agustus 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Ia mengatakan, keluarga yang geram langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku segera kabur pada sore harinya.
"Orang tua pelaku juga tidak tahu pelaku ini kabur kemana," ujarnya.
Keluarga berharap, pelaku menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepergok oleh Ayah Korban
Ayah korban pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Indramayu sempat menyaksikan langsung anak kandungnya disetubuhi di pelaku berinisial S (35).
Dengan kondisi masih tak berbusana ia melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD dilecehkan, ayah korban saat itu murka dan mencaci maki pelaku.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
• KRONOLOGI Pelecehan Seksual pada Bocah 10 Tahun di Indramayu, Pelaku Masih Saudara dengan Korban
• BREAKING NEWS Pria Pengangguran Cabuli Saudaranya Sendiri, Korban Diseret dan Diikat di Kamar Mandi
Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pelaku ini masih merupakan saudara sekaligus tetangga korban.