Selasa, 21 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

107 SMP dan 655 SD di Kuningan Masih Pembelajaran Jarak Jauh, Ada yang Memanfaatkan untuk Main Game

Belum tahu persis sampai kapan metode itu dilakukan dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa kembali digelar

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Fauzi Noviandi
Ilustrasi belajar tatap muka di Kota Sukabumi. 

Setelah dilakukan verifikasi, 71 sekolah ini dinilai sudah bisa menjalani kegiatan sekolah secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sekolah-sekolah ini pada dasarnya berada di kecamatan zona hijau atau kecamatan yang belum tersentuh kasus Covid-19 sejak awal.

"Ada seperti yang sudah disampaikan, di beberapa daerah seperti Kabupaten Pangandaran, Ciamis, Sukabumi. Ada juga di Indramayu," ujar Daud di Gedung Sate, Selasa (18/8).

Daud mengatakan sekolah yang telah membuka aktivitas belajar secara tatap muka di sekolah ini sudah dipastikan lolos dalam tahapan verifikasi oleh tim di gugus tugas setiap kabupaten atau kotanya masing-masing.

 Sopir Mobil Kijang yang Sengaja Halangi Ambulans di Garut Diburu Polisi, Pelat Nomor Asal Sumedang

 Tabrakan Beruntun Baru Saja Terjadi di Jalur Maut Gekbrong Cianjur, Satu Orang Dilaporkan Tewas

 Pengumuman Jadwal SKB CPNS 2019 Hari Ini, Download Pula Materi Pokok Soal SKB CPNS 2019

Artinya protokol kesehatan di sekolah itu pun sudah bisa dilaksanakan termasuk dalam penggunaan sistem belajar secara bergantian antara sistem daring dan luring.

"Sekolah harus betul-betul siap melakukan protokol kesehatan. Mulai dari penyediaan fasilitas cuci tangan, siswa pakai masker dan face shield, kemudian juga harus ada komitmen dengan komite sekolah oke tidak anaknya sekolah," ujarnya.

Menurut Daud, selain menerapkan protokol kesehatan, sekolah yang akan membuka kembali kegiatan tatap muka ini para guru yang mengajarnya harus mengikuti swab test terlebih dahulu.

Ketika seluruh aturan sudah dipenuhi maka akan ada pengecekan kembali dari tim gugus tugas masing-masing kabupatn kota.

"Gurunya harus dites swab. Ini keputusan di gugus tugas kabupaten kota. Kecamatan yang bisa gelar ini awalnya 257, menjadi 248, sekarang tinggal 228 kecamatan zona hijau. Kalau ini berjalan, dan ada yang terpapar, itu bisa ditutup lagi sekolahnya," tuturnya.

Daud mengatakan orang tua siswa pun bisa mengajukan izin ketika mereka keberatan membiarkan anaknya kembali belajar secara tatap muka, dan hanya menginginkan belajar secara daring. Pihak sekolah harus menyediakan berbagai fasilitas penunjang tersebut, baik luring maupun daring.

Cellica Belum Putuskan

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana belum dapat memutuskan kemungkinan Kabupaten Karawang menerapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka lantaran kondisi penyebaran Covid-19 di Karawang yang masih fluktuatif.

Cellica menyebut masalah ini masih dibahas di Pemda Karawang. "Masih, masih kami bahas. Kami masih ikut Kementerian Pendidikan," katanya, Selasa (18/8/2020).

KBM secara tatap muka, kata Cellica, belum mau ia terapkan lantaran dirinya tak ingin gegabah untuk mengambil kebijakan tersebut di masa pandemi ini.

Cellica pun menyebut sudah banyak kasus yang terjadi usai KBM tatap muka dibuka dan justru terjadi lonjakan pasien positif.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved