Nazarudin Bebas Murni

Dikritik Soal Pembebasannya, Nazarudin Tak Ambil Pusing, 'Bilang Saja, Ini Sudah Sesuai Mekanisme'

Ia mengaku akan fokus urusan akhirat dibanding memikirkan urusan duniawi, termasuk urusan kritikan atas kebebasan dirinya

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
Mantan Bendahara Partai Demokrat, terpidana korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin bebas 

Akhirnya disepakati adanya pemberian fee kepada Nazaruddin sebesar 13%, untuk Gubernur Sumatera Selatan sebesar 2,5%, untuk Komite Pembangunan Wisma Atlet sebesar 2,5%, untuk Panitia Pelelangan/Pengadaan sebesar 0,5%, untuk Sesmenpora seebsar 2%, sedangkan untuk Mindo Rosalina sebesar 0,2% - dari nilai kontrak setelah dikurangi Ppn dan Pph.

Februari - April 2011. Mohamad El Idris kemudian menyerahkan cek senilai Rp4,7 Miliar kepada Nazaruddin melalui Yulianis dan Oktarina Furi (keduanya staf bagian keuangan PT. Anak Negeri) sebagai realisasi dari sebagian kesepakatan pemberian fee sebesar 13%.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved