Nazarudin Bebas Murni

Dikritik Soal Pembebasannya, Nazarudin Tak Ambil Pusing, 'Bilang Saja, Ini Sudah Sesuai Mekanisme'

Ia mengaku akan fokus urusan akhirat dibanding memikirkan urusan duniawi, termasuk urusan kritikan atas kebebasan dirinya

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
Mantan Bendahara Partai Demokrat, terpidana korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin bebas 

"Selama bimbingan di masa CMB, yang bersangkutan selalu berkomunikasi dengan PK (pembimbing kemasyarakatan) di mana pun dia berada. Hari ini, saya mewakili Kepala Bapas Bandung menyerahkan surat selesai menjalani CMB," ucap Budiana.

‎Kronologi Kasus

Dikutip dari situs KPK, kasus ini bermula pada Januari 2010,Nazaruddin bertemu Angelina Sondakh, anggota Badan Anggaran dari Komisi X DPR RI di Nippon Kan Restaurant Hotel Sultan Jakarta Selatan. Lalu, memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang selaku Marketing PT. Anak Negeri.

Nazaruddin meminta kepada Angelina Sondakh agar Mindo Rosalina difasilitasi untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemenpora.

Dalam kesempatan itu, Angelina Sondakh pun bersedia membantu dan meminta Nazaruddin serta Mindo Rosalina agar juga menghubungi pihak Kemenpora.

April 2010. Di Rumah Makan Arcadia di belakang Hotel Century Jakarta Pusat, Nazaruddin bersama dengan Mindo Rosalina bertemu dengan Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga (Sesmenpora), dan meminta Wafid Muharam agar difasilitasi untuk mendapatkan proyek Pembangunan Wisma Atlet.

Lalu merekomendasikan PT. DGI Tbk sebagai perusahaan yang akan mengerjakan proyek tersebut, karena PT. DGI merupakan perusahaan swasta yang baik dan telah berpengalaman membangun gedung Grand Indonesia.

• Sempat Hilang di Curug Cipatala, Asep Ditemukan Tewas di Kedalaman 15 Meter di Dasar Sungai

Atas permintaan tersebut, Wafid Muharam bersedia melaksanakannya asalkan pimpinan dan teman-teman DPR menyetujui.

Kemudian ditanggapi oleh Nazaruddin bahwa hal tersebut sudah "clear and clean", serta telah disetujui oleh teman-teman Anggota Komisi X DPR RI. Bahkan sebentar lagi, anggarannya akan turun dengan jumlah yang besar.

Agustus 2010. Mindo Rosalina dan Mohamad El Idris (Manager Marketing PT. DGI) melakukan pertemuan dengan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Palembang Sumsel, dan meminta supaya PT. DGI yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut.

Pada tanggal 16 Agustus 2010, di kantor Kemenpora, saat pengurusan perjanjian kerja sama (MoU) antara Kemenpora dengan Komite Pembangunan Wisma Atlet Provinsi Sumsel sebesar Rp199,6 Miliar, Wafid Muharam meminta Rizal Abdullah agar PT. DGI dibantu supaya menjadi pelaksana pekerjaan dalam proyek tersebut.
September-Desember 2010.

Di kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Palembang Sumsel, Mohamad El Idris bersama Wawan Karmawan beberapa kali melakukan pertemuan dengan Rizal Abdullah dan M. Arifin selaku Ketua panitia Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pembangunan Wisma Atlet di Palembang Sumsel - untuk memberikan data perencanaan, gambar desain, data personel dan peralatan PT. DGI sekaligus data perusahaan pendamping, dalam rangka melakukan pengaturan agar PT. DGI mendapatkan proyek tersebut.

Selanjutnya, M. Arifin membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang akan digunakan sebagai dokumen pelelangan dalam Proyek Pembangunan Wisma Atlet, yang mana pada akhirnya PT. DGI dinyatakan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sebesar Rp191,6 Miliar.

Januari 2011. Nazaruddin memerintahkan kepada Mindo Rosalina untuk menanyakan kepada Mohamad El Idris mengenai fee berupa uang yang akan dberikan kepada pihak-pihak yang dianggap telah membantu dan berjasa dalam memenangkan PT. DGI sebagai pelaksana proyek.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved