Nazarudin Bebas Murni
Dikritik Soal Pembebasannya, Nazarudin Tak Ambil Pusing, 'Bilang Saja, Ini Sudah Sesuai Mekanisme'
Ia mengaku akan fokus urusan akhirat dibanding memikirkan urusan duniawi, termasuk urusan kritikan atas kebebasan dirinya
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Saat Bendahara Partai Demokrat, terpidana korupsi Wisma Atlet, M Nazarudin bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB) pada 15 Juni 2020, banyak yang menyorotinya.
Sejatinya, terpidana korupsi tidak mendapat remisi. Lain lagi dengan Nazarudin. Permohonan justice collaborator nya dikabulkan dari KPK lewat Surat nomor R-2250/55/06/2014 tanggal 9 Juni 2014 perihal surat keterangan atas nama Muhammad Nazaruddin.
Lalu, Surat Nomor R.2576/55/06/2017 tanggal 21 Juni 2017, perihal permohonan keterangan telah bekerja sama dengan penegak hukum atas nama Mohammad Nazaruddin.
Per hari ini, dia mengakhiri CMB dan dinyatakan bebas murni. Nazarudin enggan dipusingkan dengan komentar kritikan ihwal bebasnya dirinya, setelah mendapat remisi sekira 45 bulan lebih dari total hukuman selama 13 tahun.
"Yang pasti semuanya sudah sesuai aturan, mekanisme sudah dilalui. Ada hikmahnya. Bilang saja ke teman-teman sana, ini sudah sesuai mekanisme," ujar Nazarudin di Bapas Kelas I Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020).
• Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Wilayah Cirebon Hari Ini, Kamis 13 Agustus 2020, Cek Wilayahnya!
• Daftar Harga Hp Oppo Terlengkap Agustus 2020, Mulai Oppo Reno4 Rp 5 Jutaan hingga A5, A9, dan A12
• ZODIAK BESOK, Jumat 14 Agustus 2020: Cancer Sedang Bergairah, Libra Hadapi Banyak Gangguan
Ia mengaku akan fokus urusan akhirat dibanding memikirkan urusan duniawi, termasuk urusan kritikan atas kebebasan dirinya hingga urusan politik kepartaian.
"Bukan cape (tanggapi kritikan). Namanya di dunia apa sih yang dikejar. Ya intinya kan sudah sesuai mekanisme,"ucapnya.
Sejak 2011, Nazarudin mendekam di Lapas Sukamiskin. Ia sedikit bercerita soal hidup di Lapas Sukamiskin.
"Kalau pengalaman di dalam, saya bersyukur bahwa Allah bisa tunjukkan jalan terbaik. Jadi hikmah buat saya. Di dalam itu, alhamdulillah jadi lebih dekat dengan Allah. Shalat 5 waktu di masjid, ikut bimbingan rohani. Bahkan puasa Senin dan Kamis," ucap Nazarudin.
M Nazarudin, mengenakan masker, celana jins dan batik warna biru, mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020).
"Yang bersangkutan bebas murni," ucap Pembimbing Kemasyarakatan Madya pada Bapas Bandung, Budiana.
Ia mengatakan, kedatangan M Nazarudin karena dia sudah selesai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak 15 Juni hingga 13 Agustus 2020.
"Hari ini M Nazarudin selesai menjalani CMB. Selama jalani CMB, yang bersangkutan ikuti aturan diantaranya wajib lapor tercatat selama sembilan kali," ujar Budiana.
Dia datang sendiri dan menumpang mobil Honda Brio. Selama menjalani hukuman, Nazarudin mendekam di Lapas Sukamiskin. Pada Juni, dia bebas dengan status CMB.