Pemerkosaan
Siswi SMA Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Seorang Pria hingga Hamil di Lampung
Pada saat itu, pelaku dan rekannya mengaku sudah menyiapkan tuak dan memaksa korban NM untuk ikut minum bersama mereka.
Keluarganya pun menaruh curiga saat melihat perut NM yang semakin buncit.
Akhirnya, keluarga pun memutuskan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku dengan melapor ke Mapolres Lampung Tengah.
Hal itu dilakukan karena korban saat ini tengah mengandung.
Bibi korban, SB (45), melaporkan peristiwa yang diperkirakan terjadi November 2019 itu kepada pihak kepolisian, lantaran melihat kondisi perut korban MN (17) yang semakin membesar.
Dalam laporan bibi korban kepada Unit PPA Satreskrim Polres Lamteng, SB menerangkan, tidak ada itikad baik pelaku GS (21) untuk mengakui jabang bayi yang dikandung MN.
"Karena tidak ada itikad baik dia (pelaku), jadi kasus ini kami laporkan kepada pihak kepolisian (Satreskrim), supaya dapat ditindak secara hukum," kata SB, Jumat (7/8/2020).
Saat ini lanjut SB, keponakanya yang masih duduk di bangku SMA itu, tengah mengandung delapan bulan, dan kondisinya sangat memperihatinkan.
"Kami berharap ada keadilan, dan pelakunya bisa diproses secara hukum. Karena keponakan saya saat ini tidak tahu harus bagaimana akibat perlakuan mereka," pungkasnya. (TribunLampung)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dicekoki Miras, Siswi SMA Pasrah Ditarik ke Kamar, Kini Hamil 8 Bulan Pelaku Tak Ada Itikad Baik