Pemerkosaan
Siswi SMA Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Seorang Pria hingga Hamil di Lampung
Pada saat itu, pelaku dan rekannya mengaku sudah menyiapkan tuak dan memaksa korban NM untuk ikut minum bersama mereka.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang gadis di bawah umur hamil seusai disetubuhi oleh pria di rumahnya.
Bahkan sebelum disetubuhi, korban yang merupakan pelajar itu sempat dicekoki miras terlebih dahulu.
Akibat perbuatannya itu, siswi SMA itu kini tengah hamil besar.
Parahnya lagi, pelaku sempat tidak ada niatan baik untuk bertanggung jawab.
Untuk itu, keluarga pun memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bumiratunun, Lampung Tengah.
Berdasarkan keterangan pelaku beinisial GS (21), gadis di bawah umur itu terlebih dahulu ia cekoki miras jenis tuak.
Dilansir dari TribunLampung.co.id, pelaku juga menuturkan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan November 2019.
Saat kejadian, ia sedang bersama dua rekannya yang lain.
Pada saat itu, pelaku dan rekannya mengaku sudah menyiapkan tuak dan memaksa korban NM untuk ikut minum bersama mereka.