Kadisdik Jabar Pastikan Belajar Tatap Muka Digelar Serentak Pada 18 Agustus, Tunggu Rapid Test Guru
sekolah-sekolah yang sudah KBM tatap muka itu pun telah melakukan persiapan sejak awal, sehingga mendapat izin untuk menggelar KBM
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dedi Supandi membenarkan, adanya beberapa sekolah di kecamatan berstatus zona hijau telah melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka secara bertahap mulai pekan ini.
"Berdasarkan laporan dari Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat, ada 257 kecamatan yang terkonfirmasi zona hijau, bahkan di kecamatan-kecamatan itu belum pernah ada kasus pasien positif.
Selain itu, sekolah-sekolah yang sudah KBM tatap muka itu pun telah melakukan persiapan sejak awal, sehingga mendapat izin untuk menggelar KBM tatap muka dari Gugus Tugas Covid-19 mulai hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon. Senin (3/8/2020).
Dedi menuturkan, untuk pembukaan mayoritas sekolah di ratusan kecamatan zona hijau lainnya, baru akan dimulai pada Selasa (18/8/2020) mendatang.
Hal itu seiring dengan tahap persiapan yang tengah dilakukan, salah satunya pemeriksaan rapid tes secara bertahap bagi 4.524 tenaga pendidik di seluruh sekolah yang akan mulai membuka kegiatan tatap muka.
• INI Daftar Harga HP Samsung dari Rp 1 Jutaan hingga Rp 21 Jutaan, Galaxy A01 Core hingga S20 Ultra
• Pencairan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair Pertengahan Agustus, Simak Info Selengkapnya
• Heboh Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Bermodus Riset Swinger, Minta Maaf, Istri Tak Tahu Ulahnya
"Jadi mayoritas sekolah yang akan membuka KBM tatap muka dua pekan mendatang secara serentak, saat ini sedang melakukan tahap persiapan, seperti melakukan pemeriksaan swab tes bagi guru-guru yang akan mengajar, yang diantaranya sudah dilakukan beberapa hari lalu.
Selain itu, hasil evaluasi di level pengawas sekolah dan cabang dinas pendidikan dilakukan terhadap kesiapan protokol kesehatan di sekolah, tahap selanjutnya, tinggal komunikasi di level gugus tugas covid-19 dan izin dari kepala daerah setempat," ucapnya.
Dirinya menambahkan, meski hasil dari seluruh tahapan selesai diperoleh, masing-masing sekolah harus mendapatkan izin dari para orangtua siswa untuk dapat menggelar KBM tatap muka.
Sebab, kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi covid-19.
"Kesehatan dan keselamatan dari peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan, dan semua warga di satuan pendidikan harus menjadi prioritas utama dari penyelenggaraan pendidikan di masa AKB," katanya.
Zona Hijau
• Warga Indramayu yang Ikut Swab Tes Kini Bisa Tahu Hasilnya Lebih Cepat, Kurang dari 24 Jam
• INI Spesifikasi Oppo Reno 4, Lengkap Dengan Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2020
• Daftar Harga HP Vivo Terbaru Agustus 2020: Vivo X50 Rp 6,9 Juta, Vivo Z1 Pro Rp 3,4 Juta
"Kami tidak akan berbasis kabupaten/kota lagi (dalam menentukan pembukaan pembelajaran tatap muka), terlalu luas. Ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/7).
Kendati sudah berada di zona hijau, sekolah tidak serta-merta dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sekolah harus menyediakan fasilitas dan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
Emil menyatakan, pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas pun mesti dilakukan. Salah satunya dengan membuat sif.
"Nanti setelah 7 hari atau 14 hari, pembelajaran tatap muka SMA/SMK tidak ada masalah, semua baik, baru level SMP. SMP terkendali baru masuk ke level SD/TK," ucapnya.
"Kami akan mengecek (kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka). Sekolah sudah di zona hijau, dan sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, boleh. Sekolah di zona hijau, tapi belum siap, belum boleh," ujarnya.
Emil menegaskan, konsistensi kecamatan dalam pengendalian Covid-19 amat penting sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Sekolah yang berada di zona hijau kurang dari tiga bulan, kata ia, tidak dapat menggelar pembelajaran tatap muka.
"Syarat zona hijau yang sama sekali tidak ada kasus dari awal sampai saat ini. Atau pernah ada kasus positif Covid-19, tapi setelahnya tidak ada kasus positif selama tiga bulan," katanya. (Cipta Permana/sam).