Tiba di Kampung Halaman, Eti Binti Toyib TKW yang Lolos Dari Hukuman Mati Jalani Isolasi Mandiri
Pihaknya hanya menyambut secara sederhana saat kedatangan Eti di malam takbiran perayaan Hari Raya Idul Adha kemarin.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Eti binti Toyib, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat resmi telah berada di kampung halaman di Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul.
Eti tiba pada Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB dengan diantar oleh Ketua BPN2TKI Pusat dan Provinsi dari Jakarta.
Wanita dengan nama lengkap Eti Rohaeti binti Toyib Anwar itu sempat menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet Jakarta, karena telah dinyatakan positif Covid-19.
Kini setelah tiba di rumahnya, Eti kembali menjalani masa karantina selama 1 minggu.
Hal itu, guna mengembalikan kondisi fisiknya yang sempat dinyatakan terpapar virus Corona.
• INI Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Uang Pensiunan PNS 2020, Ada 6 Tunjangan Lagi Selain Gaji Pokok
• Ini Harga dan Spesifikasi Realme C15, Punya Baterai Jumbo Bisa Jadi Power Bank Tahan 57 Hari
• Resep Membuat Tongseng Kambing dan Sapi, Lengkap Tips Agar Daging Empuk dan Mudah Masak
Kepala Desa Cidadap, Suntono mengatakan dirinya juga belum sempat berbincang dengan TKW yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi itu, lantaran tidak diperbolehkan.
Pihaknya hanya menyambut secara sederhana saat kedatangan Eti di malam takbiran perayaan Hari Raya Idul Adha kemarin.
"Saya juga belum sempat ngobrol, tau bisa apa tidaknya," ujar Suntono kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (1/8/2020).
Ia menjelaskan, yang bersangkutan belum diizinkan terlebih dahulu untuk berkomunikasi tanpa terkecuali.
Masa karantina sendiri dilaksanakan selama 1 minggu ke depan.
"Seharusnya belum diizinkan dulu berkomunikasi dengan orang lain selama 1 minggu katanya," ucap Suntono.
Sementara, keponakan Eti binti Toyib, Dian membenarkan bahwa sosok yang telah meninggalkan rumah selama 20 tahun itu bekum boleh diajak komunikasi.
Lantaran, harus menjalani masa isolasi mandiri.
"Cuma kan lagi karantina mandiri tidak bisa," kata Dian.
Seperti diketahui, Eti binti Toyib merupakan TKW yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.
Pada tahun 2001, Eti didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal Al-Ghamdi dengan tuduhan meracuni sang majikan.
Beruntung, setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp 15,2 miliar. (*)