Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling Kabupaten Majalengka, Jumat 24 Juli 2020, Ada di Lokasi Ini

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Samsat Keliling (Samling) Majalengka. 

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 Terapkan Konsep Drive Thru, Lanal Cirebon Salurkan Bantuan Sembako kepada Tukang Becak

 Cek Lokasi Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota Hari Ini, Jumat 24 Juli 2020

 Prakiraan Cuaca Wilayah Cirebon Hari Ini Jumat 24 Juli 2020, Siang Hujan Ringan & Malam Berawan

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @humaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

SIM Keliling di Cirebon

Layanan mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota pada Jumat (24/7/2020) dijadwalkan hadir di Disnaker Kota Cirebon, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi lokasi tersebut.

Saat memperpanjang masa berlaku SIM di mobil SIM Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikutip dari akun Instagram @tmc_cirebonkota layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved