Video

VIDEO - Kunjungan Kerja ke Majalengka, Menteri LH dan Kehutanan Tinjau Wisata Gunung Karang

selama pembukaan suatu objek wisata di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, pengunjung tidak boleh melebihi kapasitas tempat wisata.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020).

Didampingi oleh para Dirjen, Sekjen dan stafnya, kunjungan itu dalam rangka meninjau wilayah kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), khususnya di wilayah Majalengka.

Lokasi yang dipilih dalam kunjungan kerja dan peninjauan itu, yakni di objek wisata Gunung Karang yang berada di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Menurut Siti, atas penilaian Gugus Tugas Covid-19 Pusat dan strategi yang dipilih bersama Menteri Pariwisata, sejumlah Taman Nasional dan Taman Wisata Alam sudah resmi dibuka. Wilayah Majalengka, Jawa Barat termasuk di dalamnya.

"Yang penting catatannya, daerahnya harus zona hijau atau kuning, yang sedang juga tidak boleh. Kemudian, tetap dijaga protokol kesehatannya yang sangat ketat, saya minta dimonitor setiap hari," ujar Siti kepada awak media, Sabtu (4/7/2020).

Daftar Harga Sepeda Lipat Terbaru Merek United, Element, Pasific dan Polygon, Mulai Rp 1,7 Juta

Daftar Harga Sepeda Lipat 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan, Sepeda Lipat United Hingga Polygon

Selanjutnya, jelas Siti, selama pembukaan suatu objek wisata di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, pengunjung tidak boleh melebihi kapasitas tempat wisata.

Untuk keberhasilan itu, para pelaku wisata, Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Perhutani setempat harus memonitor setiap hari.

"Yang lebih penting lagi, protokol itu harus ditaati oleh pelaku wisata dan petugas dan juga para pengunjung," ucapnya.

Ia pun sudah memutuskan, akan memberi sanksi sosial kepada para pengunjung yang membandel terkait kunjungannya ke suatu tempat wisata.

Salah satunya, memungut sampah atau lain sebagainnya.
"Jadi supaya, masyarakat bisa lebih memanfaatkan lahan hutan, karena sejatinya setiap orang membutuhkan hutan, untuk menarik udara segar, oleh karena itu kami buka," jelas dia.

Siti juga menyebut, hingga hari ini, dari 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam di Indonesia, sembilannya sudah resmi dibuka, termasuk wilayah Jawa Barat.

"Saya memonitor setiap hari, sore dan pagi. Sampai sekarang, dari 29 yang di planning itu sudah 7 atau 9 yang sudah dibuka, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan," kata Siti.

TONTON VIDEO DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved