Video
VIDEO - Pratu Ari Bersyukur Lahir Pada Tanggal 1 Juli, Bisa Peroleh SIM A dan SIM C Secara Gratis
dari 24 orang yang mendapatkan SIM gratis tersebut, 15 orang di antaranya merupakan pemohon SIM perpanjangan
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dalam peringatan Hari ke-74 Bhayangkara, Polres Majalengka memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis untuk 24 warga yang lahir pada tanggal 1 Juli, Selasa (1/7/2020).
Dalam kegiatan itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Lantas, AKP Luky Martono menyerahkan langsung SIM tersebut kepada para warga penerima tersebut.
Salah satu penerima SIM gratis, Pratu Ari Suheri mengatakan dirinya mengapresiasi atas program yang dicanangkan oleh Polres Majalengka terkait pemberian SIM gratis kepada masyarakat.
Pratu Ari yang membuat SIM A dan SIM C secara gratis itu, merasa terbantu dan dimudahkan dalam pembuatan SIM tersebut.
"Alhamdulilah ya, programnya bagus untuk masyarakat. Saya termasuk beruntung dapat SIM gratis karena lahir tanggal 1 Juli," ujar Ari saat ditemui di Mapolres, Rabu (1/7/2020).
Warga lainnya yang mendapatkan SIM gratis, Enung Ainun Tasliyah (24) menyampaikan, dirinya kaget saat ingin memperpanjang SIM di Mapolres setempat.
• UPDATE Penyebaran Covid-19: Sehari Tambah 1.624 Kasus, Total Kasus Positif Corona jadi 59.394 Kasus
• Alhamdulillah, Kota Bandung Masuk Zona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19, Tetap Harus Bersiap Siaga
• Pria Pengangguran di Cirebon Cabuli Adik Kandungnya, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ari diberitahu oleh petugas bahwa tidak usah membayar adminitrasi terkait perpanjangan masa berlaku SIM yang sudah saatnya harus diperpanjang.
"Kaget, tadi saya dipanggil petugas katanya lahir tanggal 1 Juli gratis perpanjang SIM-nya, sempat kaget terus senang sih," ucap warga Kecamatan Palasah tersebut.
Kapolres mengatakan, pemberian 24 SIM gratis kepada warga Majalengka sebagai bagian dari peringatan Hari ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020.
"Pelayanan SIM khusus ini diberikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM gratis apabila semua persyaratan terpenuhi," jelas dia.
Menurut Kapolres, dari 24 orang yang mendapatkan SIM gratis tersebut, 15 orang di antaranya merupakan pemohon SIM perpanjangan dan 9 orang pemohon SIM baru.
"Namun, bagi pemohon baru, dengan syarat lulus teori dan praktek, maka kami berikan SIM gratis," kata Bismo.
Kapolres menambahkan, bahwa program tersebut, merupakan kerjasama antara Satlantas Polres Majalengka bersama Bank BRI.
Selain itu, Satpas SIM Polres Majalengka, juga memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker dan menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
TONTON VIDEO DI SINI
(*)