Seorang Anak di Lombok Hendak Penjarakan Ibu Kandungnya Hanya Gara-gara Sebuah Motor
Kalsum tak menyangka anak yang dilahirkan dari rahimnya itu tega melaporkannya hanya karena persoalan sepeda motor.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang ibu bernama Kalsum Desa Ranggegate, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hendak dipenjarakan oleh putranya sendiri.
Wanita berusia 60 tahun itu cuma bisa menangis saat tahu anak kandungnya berinisial M (40) melaporkannya ke polisi.
Kalsum tak menyangka anak yang dilahirkan dari rahimnya itu tega melaporkannya hanya karena persoalan sepeda motor.
Pria berinisial M bahkan berniat memenjarakan Kalsum yang tak lain ibu kandungnya sendiri.
sang anak durhaka itu melaporkan ibu kandungnya ke polisi gara-gara sepeda motor dipakai oleh saudara.
Terkait laporan anaknya ke polisi itu, Kalsum menceritakan jika sepeda motor yang dipermasalahkan tersebut ia beli dari harta warisan suaminya.
Saat itu, M menjual tanah warisan ayah atau suaminya tersebut senilai Rp 200 juta.
Dari penjualan itu, ia mengaku hanya diberi bagian Rp 15 juta.
Kemudian, uang tersebut ia belikan sepeda motor.
Hanya saja karena saudaranya ada yang pinjam, sepeda motor tersebut sementara ditinggal ke rumah saudaranya itu.
• Nikita Willy Dilamar Indra Priawan, Anak dari Bos Taksi Biru, Padahal Baru Putus
• BREAKING NEWS Dua Pengunjung Toserba Yogya Indramayu Positif Covid-19
Namun tak menyangka, hanya gara-gara dipinjam saudara itu justru anaknya emosi dan menudingnya melakukan penggelapan sepeda motor.
Beruntung laporan anaknya itu ditolak oleh polisi.
Karena ia menganggap tudingan anaknya itu tidak benar.
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Kalsum pun mengaku sedih karena dilaporkan oleh anak yang ia kandung di dalam rahimnya sendiri.