Pendidikan
Tidak Ada Kuliah Tatap Muka Langsung di Kampus Hingga Akhir 2020, Begini Kata Nadiem Makarim
Jika untuk jenjang SMP dan SMA ada kelonggaran untuk sistem pembelajaran tatap muka untuk zona hijau, beda halnya dengan perguruan tinggi.
Nadiem menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang telah memberlakukan relaksasi pembayaran UKT, antara lain UGM, IPB, Universitas Sebelas Maret, UNY, dan UN Gorontalo.

Poin yang kedua, lanjut Nadiem, selain bentuk regulasi untuk mendorong relaksasi keringanan UKT mahasiswa PTN, Kemendikbud juga menganggarkan dana dari Dikti.
"Kami akan menambahkan jumlah penerima bantuan lebih dari 400.000 mahasiswa, dan mayoritas untuk mahasiswa PTS," tutur Nadiem.
Tujuan diberikannya bantuan dana UKT untuk mahasiswa PTS, diterangkan Nadiem, karena Permendikbud sebelumnya adalah relaksasi untuk perguruan tinggi negeri.
Nadiem pun menegaskan bahwa ruang lingkup Kemendikbud adalah PTN dan PTS.
"Kemendikbud adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Sekolah dan Perguruan Tinggi Negeri," kata dia.
Untuk itu, Nadiem menyebut telah mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk Dana Bantuan UKT mahasiswa yang utamanya akan dimanfaatkan untuk mahasiswa PTS.
"Dan juga kami mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun, terutama PTS dan mahasiswa PTS untuk meringankan beban UKT mereka sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out," terang Nadiem.
Untuk mendapatkan bantuan Dana UKT mahasiswa, ada sejumlah kriteria yang disyaratkan, yakni orangtua mengalami kendala finansial sehingga tak mampu membayar UKT.
Lalu, mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lainnya.
Terakhir, Dana Bantuan UKT diperuntukkan mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan semester 3, 5, dan 7 pada tahun 2020.
(Tribunnewswiki.com/Ris)