Pendidikan

Tidak Ada Kuliah Tatap Muka Langsung di Kampus Hingga Akhir 2020, Begini Kata Nadiem Makarim

Jika untuk jenjang SMP dan SMA ada kelonggaran untuk sistem pembelajaran tatap muka untuk zona hijau, beda halnya dengan perguruan tinggi.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews.com
Nadiem Makarim 

TRIBUNCIREBON.COM - Pandemi Covid-19 berdmpak pada seluruh sendi kehidupan termasuk pendidikan.

Berkumpulnya banyak orang-orang dalam satu tempat yang sama menjadi sesuatu yang sangat dihindari, karena memperbesar risiko penularan Covid-19.

Kegiatan tersebut, salah satunya ada di bidang pendidikan di semua jenjang.

Jika untuk jenjang SMP dan SMA ada kelonggaran untuk sistem pembelajaran tatap muka untuk zona hijau, beda halnya dengan perguruan tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan, perkuliahan dilakukan sebisa mungkin secara daring atau online.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona, entah hijau, kuning atau merah masih wajib dilaksanakan secara daring hingga ada kebijakan lebih lanjut.

Kegiatan Ramadan di Kampus (RDK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta masih terus digelar di tengah pandemi dengan membagikan takjil buka puasa sebanyak 400 porsi setiap harinya.
Kegiatan Ramadan di Kampus (RDK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta masih terus digelar di tengah pandemi dengan membagikan takjil buka puasa sebanyak 400 porsi setiap harinya. (TribunJogja.com/Istimewa)

"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah."

"Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring."

"Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," terang Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020) lalu.

 

Lebih lanjut dijelaskan, meski tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020 dan tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan pada September 2020, pembelajarannya masih harus dilakukan secara daring untuk semua zona.

"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," papar Nadiem.

Alasan mengapa kampus dilarang untuk tatap muka, menurut Nadiem, universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar.

Untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, Nadiem menyarankan untuk meletakkannya di bagian akhir semester.

Kecuali untuk sejumlah aktivitas prioritas yang memengaruhi kelulusan mahasiswa, maka pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa untuk ke kampus.

"Ada yang namanya aktivitas prioritas."

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved