BPSK Kuningan Catat Ada 30 Laporan Dugaan Sengketa Konsumen, Didominasi Masalah Perbankan

Laporan dugaan sengketa konsumen menjadi perhatian Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan di masa Pandemi Covid-19 ini.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Ketua BPSK Kuningan, Acep Tisna saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung DPRD Kuningan 

Laporan Kontibutor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Laporan dugaan sengketa konsumen menjadi perhatian Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan di masa Pandemi Covid-19 ini.

"Kami mencatat ada sebanyak 30 kasus dengan sisa sebanyak 8 kasus yang belum inkrah," kata Ketua BPSK Kuningan, Acep Tisna saat menyemapikan kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (16/6/2020).

Padahal Istri Sedang Masak di Dapur, Pria di Kediri Nekat Setubuhi Anak Tiri, Begini Kronologinya

Acep mengatakan, pelaporan yang dilakukan konsumen itu beragam kasus.

"Dominasi mengenai masalah perbankan," kata Acep yanh juga Pejabat di Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMDes) Kuningan.

Tidak hanya masalah perbankan, kata Acep, ada juga masalah dengan Perusahaan Leasing dan Koperasi yang berada di Kuningan.

Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Sudah Tembus 40.400, Pasien Sembuh Mencapai 15.703

"Sengketa antara konsumen dengan lembaga tertentu di wilayah hukum Kabupaten Kuningan, tentu menjadi prioritas BPSK dalam mengislahkan kedua belah pihak," katanya.

Sebab tugas BPSK berkehendak sebagai fasilitator dalam mediasi antar kedua belah pihak.

"Untuk itu, semua bentuk sengketa dari tiap pelapor itu wajib dituntaskan, tanpa ada tindakan terhadap salah satu pihak, apalagi sampai menyudutkan pihak tertentu," katanya.

Download Lagu MP3 Luka yang Kurindu - Mahen, Lengkap Dengan Video Klip dan Lirik

Teknis penyelesaian dalam sengketa yang terjadi dalam per kasus ada beberapa cara.

"Ini bisa melalui audensi yang ditengahi BPSK dan kemudian ketika menghadapi sengketa terjadi, bersyukur tidak ada yang masuk meja hijau," katanya.

Kemudian, kata Acep, belakang ini memang mengalami kendala untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.

Belasan Ribu Polisi Diterjunkan Jaga Mall dan Tempat Wisata Outdoor Saat Penerapan New Normal

"Namun kendala itu, tidak menyurutkan kinerja sebagai tim pelerai sengketa yang terjadi pada konsumen," katanya.

Tindakan menghadapi adaptasi kebiasaan baru, kata dia, BPSK telah menyiapkan materi dan aturan sesuai perundang -undangan perlindungan konsumen.

"Nanti kami genjot untuk sosialisasi aturan perlindungan konsumen," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved