Bantuan untuk Lansia di Desa Semplak Dipotong Rp 500 Ribu, Kemensos Bakal Terjunkan Tim Investigasi

BST merupakan program bantuan tunai untuk warga yang terdampak Covid-19, dan disalurkan dalam beberapa tahap.

Editor: Machmud Mubarok
zoom-inlihat foto Bantuan untuk Lansia di Desa Semplak Dipotong Rp 500 Ribu, Kemensos Bakal Terjunkan Tim Investigasi
Istimewa
Lansia yang mendapatkan bantuan BST di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi

Berdasarkan keterangan oknum RT dan Desa tersebut lanjut dia, pemotongan itu dilakukan karena keenam warga itu sudah mendapatkan bantuan dari beberapa sumber sehingga bantuannya dipotong.

"Mereka beralasan uang yang dipotongkan itu, akan dibagikan kembali kepada warga yang tidak mendapatkan batuannya sama sekali," jelasnya

Selain itu RA mengatakan, keeman lansia itu juga mendapatkan itimidasi, dan mengancam apabila tidak mau dipotong, makan keeman lansia itu akan docoret dari penerima bantuan manfaat.

Dihubungi secara terpisah, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Asep Sasa Purnama, menegaskan, pemotongan BST itu tidak boleh dilalukan.

"Apapun alasanya tetap saja tidak boleh, nanri kita akan cek, dan apabila benar ditemukan maka akan akan kita tempu kejalur hukum. Selain itu juga kita sudah bekerja sama dengan KPK untuk mengawal proses penyaluran BST tersebut," katanya. 

Itu Pengalihan

Kepala Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Lura Widarnangti membatah terkait adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 500 ribu terhadap enam orang lansia penerima manfaat.

"Jadi itu bukan pemotongan, namun dana sebesar Rp 500 ribu tersebut dialihkan kepada warga yang belum menerima batuan sama sekali," kata Kepala Desa Semplak Lura Widarnangti saat dihampiri di Kantor Desa Semplak, Jumat, (12/6/2020).

Ia menegaskan, pihaknya tidak memerintahkan RT dan aparat Desa untuk memungut dan memotong batuan tunai dari Kemesos maupun bantuan lainnya.

"Saya tidak pernah perintah RT dan aparat desa lainya, untuk memotong batuan BST. Namun karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dari pemerima manfaat untuk mengalihan bantuan itu kepada warga yang belum menerima bantuan," jelasnya

Sebelum bantuan tersebut turun lanjut dia, pihaknya telah membuatkan surat pernyataan terkait pengalihan dan BST untuk warga belum menerima bantuan lainnya.

"Warga yang membuat surat pernyataan tersebut juga disaksikan langsung oleh keluarganya, dan tidak ada unsur paksaan atau yang lainnya," jelasnya

Sementara itu, Kapolsek Sukalarang Iptu Hermansyah, mengungkapkan terakit adanya permasalahan soal BST tersebut merupakan sebuah keterlambatan infomasi yang tidak diketahui warga lainnya sehingga terjadi polemik.

"Saya berharap kejadian tersebut tidak kembali lagi terulang, dan kami berharap pihak desa juga bisa mensosialisasikan kepada masyrakat secara utuh terkait bantuan kepada warga agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved