Bantuan untuk Lansia di Desa Semplak Dipotong Rp 500 Ribu, Kemensos Bakal Terjunkan Tim Investigasi
BST merupakan program bantuan tunai untuk warga yang terdampak Covid-19, dan disalurkan dalam beberapa tahap.

Laporan Kobtributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera melakukan investigasi terkait dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.
Kabag Publikasi, Pemberitaan dan Biro Humas Kemensos RI, Salahudin yahya mengatakan, terkait adanya laporan dugaan pemotongan BST untuk lansia di wilayah Sukabumi akan segera didalami.
"Berkaitan adanya pemberitaan soal permasalahan penyaluran BST di wilayah Kabupaten Sukabumi, kita akan segera mendalaminya," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, (13/6/2020).
Ia menjelaskan, BST merupakan program bantuan tunai untuk warga yang terdampak Covid-19, dan disalurkan dalam beberapa tahap. Saat ini penyalurannya sudah dalam tahap kedua.
"Setiap warga penerima manfaat itu, mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk satu orang. Dan disalurkan melalui kantor PT. Kantor Pos Indonesia," katanya
Ia menyebutkan, berdasarkan perspektif Kemensos, bantuan tersebut tidak boleh dipungut atau dipotong dengan pihak lain, tanpa alasan.
"Oleh karena Itulah pentingnya data terupdate dari Pemda, sehingga permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak kembali terjadi," ucapnya.
• Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.014 Kasus Baru Positif, Total Jadi 37.420 Kasus
• Mobil Terjun Ke Jurang 40 Meter, Winsi Selamat, Malah Temukan Mayat Korban Hilang 2 Bulan Lalu
Ia menambahkan, akan segera memintai sejumlah keterangan kepada sejumlah pihak terkait adanya kasus dugaan pemotongan BST bagi lansia diwilayah Kabupaten Sukabumi.
"Setelah sejumlah pihak telah dimintai keterangan kita akan laporkan langsung kepada Inspektorat Jendral Kemensos," katanya.
BST Lansia
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya enam orang lansia di Kampung Buluh RT 02/02 Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI, dipotong oleh okum RT dan perangkat desa sebesar Rp 500 ribu.
Seharusnya enam orang lansia tersebut mendapatkan bantuan BST tahap kedua dari Kemensos RI itu sebesar Rp 600 ribu. Namun karena dipotong sehingga mereka hanya mendapatkan sebesar Rp 100 ribu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari RA (34) warga Kampung Buluh Desa Buluh, pemotongan BST tersebut terjadi setelah enam orang lansia itu telah menerima bantuan uang sebesar Rp 600 ribu. Setelah itu mereka diminta untuk mengembalikannya sebesar Rp 500 ribu.
"Jadi setelah uangnya diterima melalui Desa oleh pemerima manfaat, dan kembali kerumahnya, lalu keenam orang lansia itu dihampiri oknum RT dan perangkat desa yang meminta kembali batuannya sebesar Rp 500 ribu," katanya