Limbah Medis di Kuningan

Pemprov Jabar Telusuri Pembuang Limbah Medis ke TPS di Kuningan, Karena Membahayakan

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait Pandemi Covid-19 di Jabar.

Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Sampah medis menumpuk di tempat pembuangan umum. 
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan limbah medis yang termasuk dalam Bahan Berbahaya Beracun (B3) tidak dapat dibuang begitu saja ke tempat pembuangan sampah umum, termasuk baju hazmat atau alat pelindung diri (APD) yang biasa digunakan untuk menangani kasus Covid-19.
"Limbah medis seharusnya dibuang ke tempat khusus pembuangan limbah medis. Termasuk APD, atau baju hazmat bekas dipakai, seharusnya dibuang ke tempat khusus limbah medis," kata Daud melalui ponsel, Minggu (7/6).
Daud mengatakan bisa saja baju yang dibuang ke tempat sampah umum tersebut adalah yang dipakai masyarakat biasa, mengingat kini baju hazmat bisa didapatkan di pasaran.
Namun demikian, tetap perlengkapan medis seperti ini harus dibuang secara khusus melalui jalurnya tersendiri.
"Kalau itu bekas pakai dan dibuang di sembarang tempat, berarti yang buangnya bukan orang yang ngerti limbah medis. Sebaiknya ditelusuri dari mana asalnya, karena limbah medis bisa berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani.
Selama ini, katanya, limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan lainnya, dibuang secara khusus melalui penanganan oleh BUMD Jabar, PT Jasa Medivest.
"Secara protokol keamanan pengelolaan limbah harus sesuai, dan sudah ditangani oleh Medivest di antaranya. Hal ini masih kami konfirmasi dengan dinas kesehatan terkait," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui PT Jasa Medivest (Jamed) meningkatkan kapasitas penanganan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dari 12 ton per hari menjadi 24 ton per hari mulai April 2020.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan limbah medis terkait Pandemi Covid-19 di Jabar. 
PT Jamed sendiri merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana yang fokus dalam pengelolaan limbah medis, berlokasi di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang.

Adapun limbah medis merupakan segala jenis sampah yang mengandung bahan infeksius atau bahan yang berpotensi infeksius, berasal dari fasilitas kesehatan seperti tempat praktik dokter, rumah sakit, praktik gigi, laboratorium, fasilitas penelitian medis, serta klinik hewan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan Jasa Medivest yang mempunyai fasilitas canggih pengelolaan limbah medis dapat menjadi solusi bagi penanggulangan limbah COVID-19 untuk provinsi lainnya.

Link Live Streaming dan Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Senin 8 Juni 2020: Gemar Matematika untuk SD

Manfaat Dahsyat Puasa Bagi Kesehatan, Dilengkapi dengan Niat dan Tata Cara Puasa Senin Kamis

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 berdampak pada peningkatan limbah medis. Jasa Medivest dapat mendukung manajemen penanggulangan mulai dari hulu sampai hilir. Kapasitas pengelolaan telah ditingkatkan. Bagi provinsi lain yang meminta bantuan limbahnya untuk diolah dapat dibantu di sini,” tutur Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (3/4).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total terdapat 2.820 rumah sakit, 9.825 puskesmas, dan 7.641 klinik di Indonesia.
Timbunan sampah medis bisa mencapai 296,86 ton per hari yang dihasilkan dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Indonesia.
Sementara kapasitas pengolahan yang ada hanya 115,68 ton per hari.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Ahli Lingkungan Indonesia (Indonesian Environmental Scientists Association/IESA), Lina Tri Mugi Astuti menyebutkan, rata-rata pasien menyumbang 14,3 kilogram limbah medis per hari.
Dengan asumsi ada 600.000 orang yang dirawat di Indonesia, maka penambahan limbah B3 bakal mencapai 8.500 ton per hari.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, 7 Juni 2020: Bertambah 672 Kasus Baru, Total 31.186 Kasus

Tahukah Anda 5 Jenis Buah Ini Baik Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes? Tanpa Takut Gula Darah Naik

Secara terpisah Direktur Jasa Medivest Olivia Allan mengatakan peningkatan kapasitas pemusnahan limbah medis menjadi 24 ton per hari ini dengan mengoperasikan dua mesin.

Pemusnahan menggunakan insinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius, dilengkapi pula alat kontrol polusi udara. 
Mesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.
“Dalam kejadian bencana akan ada korelasi dengan peningkatan limbah medis, biasanya dari korban atau pasien. Sampah medis umumnya masker dan sarung tangan. Namun dengan Pandemi Covid-19, limbah medis bertambah dari tenaga medis, seperti dari alat penyelamat kesehatan, salah satunya alat pelindung diri (APD). Jumlahnya sangat banyak karena sekali pakai,” kata Olivia. 
China yang telah melewati fase puncak COVID-19, katanya, volume limbah medisnya mencapai 182.000 ton sejak akhir Januari.

Olivia menekankan, ribuan ton limbah medis penyakit infeksi menular dari SARS-CoV-2, virus korona jenis baru ini tak bisa ditangani dengan cara biasa.
Sampah medis ini harus cepat dimusnahkan karena dapat berdampak terhadap lingkungan hidup, kesehatan dan keberlangsungan hidup manusia, serta mahluk hidup lainnya.

“Pemusnahan selain untuk menghindari potensi infeksi, juga terdapat risiko dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab yang ingin mencari untung. Sampah rumah tangga saja kalau tidak dimusnahkan dapat menjadi sarang penyakit, apalagi ini dari virus penyakit menular,” ujarnya.

Olivia menyinggung pula, menghadapi Pandemi Covid-19 yang merupakan fenomena baru, pengelolaan menggunakan standar operasional prosedur (SOP) khusus, disertai dengan langkah-langkah disinfeksi ketat.

Menurut dia, Jamed telah melayani pemusnahan limbah medis dari sejumlah wilayah di luar Jabar, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Limbah medis juga datang dari sejumlah rumah sakit rujukan di Indonesia. 

Foto Sampah Medis Viral di Medsos

Sebuah foto yang memperlihatkan sampah medis, seperti Alat Pelindung Diri (APD) sejenis Hazmat (baju pelindung) beredar di sejumlah sosial media dan menjadi perbincangan warganet. Hal itu disebabkan sampah medis berada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) umum.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa penemuan sampah bekas APD dan limba medis itu di lokasi tempat sampah umum di sekitar Kecamatan Karamatmulya.

"Iya, informasinya begitu. Tadi kita langsung menghubungi pihak dinkesnya supaya jangan membuang (limbah B3-red) ke tempat pembuangan sampah rumah tangga," ungkap Wawan, Sabtu (06/06) siang.

Wawan mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh instansi kesehatan tekait larangan pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di lokasi tempat sampah umum.

"Kita sudah kasih surat kepada rumah sakit dan Puskesmas, pengeluaran surat untuk sejumlah 37 instasi tentang pemberitahuan jangan buang sampah medis begitu saja, " katanya.

Dari salinan surat pemberitahuan yang dilampirkannya, didapatkan informasi bahwa sebelumnya pernah terjadi penemuan limbah yang tergolong kategori B3 di TPSA Ciniru oleh petugasnya.

"Makanya, kami segera menindaklanjuti dengan surat pemberitahuan agar para petugas kesehatan yang menghasilkan limbah B3 bisa melakukan pemilahan supaya tidak tercampur dengan limbah rumah tangga lainnya," katanya.

Menurut Wawan, pembuangan limbah B3 di tempat sampah umum ini bertentangan dengan UU nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 59 ayat 1.

"Selain berbahaya bagi lingkungan, limbah B3 ini, bisa berbahaya bagi masyarakat, apalagi di masa Pandemi Covid-19," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved