Limbah Medis di Kuningan

Khawatir Kesehatan Masyarakat, Tokoh Pemuda Dorong Aparat Polisi Ungkap Oknum Pembuang Limbah Medis

Menurutnya, keberadaan limbah medis itu harus menjauh dari tempat sampah yang berada di lingkungan masyarakat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Gambar mikroskop elektron transmisi menunjukkan virus corona SARS-CoV-2, juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus coronavirus yang menyebabkan COVID-19 

Laporan Kontributor Tribuncirebon.com, Ahnad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Polemik pembuangan sampah medis yang terjadi di Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, tentu membuat hawatir dengan kesehatan masyarakat.

Demikian hal itu dikatakan Ketua Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK -KNPI) Kecamatan Kramatmulya, yakni Hafiz saat menyampaikan  keterangannya kepada Tribuncirebon.com, Minggu (7/6/2020).

Menurutnya, keberadaan limbah medis itu harus menjauh dari tempat sampah yang berada di lingkungan masyarakat.

"Sebab limbah medis itu memiliki jejak penyakit yang tak bisa terdeteksi oleh kasat mata. Terlebih di masa Pandemi Covid-19 saat ini masih dianggap menghantui kesehatan warga sekutar," ungkap Hafiz yang juga Ketua Karang Taruna Desa Kalapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya.

Polemik limbah medis, kata dia, telah mendapat tanggapan dari petugasan medis dan sejumlah pejabat pemerintahan.

"Dan kini telah diamankan oleh petugas kebersihan lingkungan. Namun tetap, kasus ini harus di ungkap untuk memberikan efek jera terhadap oknum pembuang sampah medis tersebut," katanya.

Dinkes Kuningan Belum Mengetahui Pembuang Limbah Medis di Kramatmulya, DPRD Bakal Selidiki

Jadwal dan Link Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI, Senin 8 Juni 2020, Ada Gemar Matematika

Sebab perlu diketahui bahwa limbah medis ini sudah jelas aturannya, berdasar ketentuan peraturan bupati dan aturan kesehatan masyarakat.

"Bahwa dalam Permenkes No 7 Tahun 2019 itu sudah baku mengenai limbah medis dan lingkungan kesehatan masyarakat," katanya. 

Oleh karenanya, kata dia, polemik limbah medis harus benar menjadi kawalan ketat dan  diharapkan bisa mengungkap siapa pelaku atau oknum pembuang sampah medis tersebut.

"Kami akan kawal kasus limbah medis yang terjadi di daerah kami. Ini sudah masuk tindakan kriminal dalam hal kesehatan dan kenyamana hidup warga," kata Hafiz lagi.

Sementara itu, Aktivis Pendidikan Non Formal yakni Ulfa mengatakan, diri menyakini bahwa kasus ini bisa terungkap.

"Sebab tidak limbah sampah medis yang viral di sejumlah sosial media ini telah menjadi viral," katanya.

Keyakinan bisa terungkap, kata dia, petugas kepolisian tentu memiliki cara dan langkah tersendiri, untuk mengungkap kasus seperti ini.

Manfaat Dahsyat Puasa Bagi Kesehatan, Dilengkapi dengan Niat dan Tata Cara Puasa Senin Kamis

Tahukah Anda 5 Jenis Buah Ini Baik Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes? Tanpa Takut Gula Darah Naik

"Ini bisa saja dilihat dari barang bukti yang kemudian ditindaklanjuti. Nah, dalam pemerikasaan limbah medis, biasanya ditelusuri dari merk yang terdapat dalam limbah medis seperti itu," katanya.

Saat terungkap jenis atau branding dalam limbah medis tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan berujung terhadap pabrik pembuatannya.

"Terus kemudian bisa dikembangkan siapa pendistribusinya dan akhirnya kepada konsumen yang dianggap sebagai pengguna daripada alat medis tersebut," katanya.

Pemerhati lingkungan hidup, Amung Haryanto mengemukakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan pembuangan sampah medis sembarangan tersebut.

"Apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini, limbah medis berbentuk hazmat, masker dan sarung tangan dikhawatirkan berasal dari bekas pakai petugas medis yang menangani pasien Covid-19 atau melakukan test laboratorium untuk pengecekan pasien tersebut," katanya.

Alhamdulillah Wakil Presiden KH Maruf Amin Miliki Cucu ke 25, Inilah Nama dan Jenis Kelaminnya

PSK Online Dihabisi di Sebuah Hotel oleh Pemuda 19 Tahun Lantaran Tak Mau Layani Tersangka

Terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, mengaku baru mengetahui terkait adanya limbah medis yang diduga dibuang sembarangan di tempat sampah umum.

"Kita akan telusuri dan akan kami dalami dulu siapa orangnya. Kemudian, jika ada yang mengarah ke sana kita akan lakukan lidik," kata Lukman.

Lukman mengatakan, dalam penelusuran terhadap Pembuang limbah sampah ini segera dilakukan melalui Unit Reserse Kriminal.

"Nanti kita ungkap dan melakukan penyelidikan lebih dalam," katanya. (*)

Dinkes Kuningan Belum Tahu Pembuang Limbah Medis

Menanggapi kasus pembuangan limbah medis yang terjadi di Kecamatan Kramatmulya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyanti, mengatakan, tidak tahu siapa yang membuang sampah medis seperti tersebut.

“Sebab untuk pengelolaan sampah medis itu telah dilakukan kerjasama dalam pengelolaannya terhadap pihak ketiga,” ungkap Susi kepada wartawan, Minggu (7/6/2020).

 Bupati Kuningan Bereaksi Adanya Limbah Medis yang Dibuang ke TPU: Kami Akan Lakukan Pemanggilan

 Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan, 7 Juni 2020: Rapid Test Positif Meninggal 4 orang

Susi menjelaskan bahwa diketahui dari setiap Puskesmas itu sudah buat kerjasama dengan pihak ketiga untuk pembuangan sampah medisnya.

“Semua puskesmas membuang limbah medis tidak sembarang dan jelas telah kerjasama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan nomor 660.1/1274/DLH/2020, telah mengatur tentang pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19.

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa sampah/limbah yang dihasilkan dari kegiatan penanganan Covid-19 (seperti APD, alat dan sampel laboratorium) dikategorikan sebagai limbah B3.

“Limbah B3 tersebut perlu dikelola untuk mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19, serta menghindari penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan Covid-19," tulis dalam Surat Edaran Bupati.

 PSK Online Dihabisi di Sebuah Hotel oleh Pemuda 19 Tahun Lantaran Tak Mau Layani Tersangka

 VIRAL Cerita Teman Tuli Dibantu Satpam Baik Hati di Bank Swasta di Semarang, Satpam Dapatkan Ini

DPRD Kuningan Selidiki Kasus Sampah Medis

Diberitakan sebelumnya, soal sampah medis yang dibuang sembarang alias di tempat pembuangan sampah umum yang terjadi di Kecamatan Kramatmulya, menjadi perhatian Anggota DPRD Kuningan.

“Kami akan menyelidiki kasus sampah medis tersebut,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Tresnadi saat menyampaikan kepada wartawan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved