Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi

Gerebek Arena Sabung Ayam, Polsek Kapetakan Kabupaten Cirebon Amankan Seekor Ayam Jago

Petugas pun berhasil mengamankan seekor ayam jago yang ditinggal kabur pemiliknya di lokasi kejadian.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Petugas Polsek Kapetakan saat menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Minggu (7/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polsek Kapetakan menggerebek arena sabung ayam di Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Minggu (7/5/2020).

Petugas pun berhasil mengamankan seekor ayam jago yang ditinggal kabur pemiliknya di lokasi kejadian.

Kapolsek Kapetakan, AKP Bambang Santoso, didampingi Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Dua Maling Motor di Cirebon Sempat Ancam Polisi Pakai Senpi, Ambruk Setelah Dihadiahi Timah Panas

Sedang Mencoba Bobol Kontak Motor Korban, Dua Maling di Cirebon Langsung Diringkus Polisi

Menurut dia, warga Desa Pegagan Kidul merasa resah akan keberadaan arena sabung ayam di lingkungannya.

"Langsung kami tindak lanjuti dan menggerebek arena sabung ayam tersebut," ujar Bambang Santoso kepada Tribuncirebon.com, Senin (8/6/2020).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan warga arena sabung ayam itu biasanya ramai dipadati sejumlah orang.

Bahkan, saat pihaknya menggerebek arena tersebut terdapat beberapa orang yang tengah mengadu ayam.

Namun, mereka langsung lari tunggang langgang saat melihat kedatangan petugas di arena judi sabung ayam tersebut.

Karenanya, petugas belum berhasil mengamankan para pelaku judi sabung ayam tersebut.

Para pelaku yang kocar-kacir itupun tampak tidak memedulikan sejumlah perlatan di sekitar lokasi.

Termasuk seekor ayam jago yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi tersebut.

"Ayam jago dan ring arena sabung ayam dari lokasi langsung kami amankan agar tidak dibuka lagi," kata Bambang Santoso.

Ancam Polisi Pakai Senpi

Polres Cirebon Kota membekuk dua maling motor berinisial R (27) dan A (18) yang merupakan warga Indramayu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved