Pertamina Siapkan Protokol New Normal Selama Operasional di SPBU, Pelanggan Tetap Harus Berjarak
Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dalam rangka menghadapi era New Normal.
Protokol New Normal ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, protokol New Normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan dengan baik di seluruh SPBU Pertamina.
Protokol tersebut di antaranya diterapkan kepada petugas SPBU seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan.
Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.
“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan, " katanya dalam siaran pers Pertamina yang dikutip Tribun, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, pihaknya juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya.
Sedangkan untuk SOP New Normal saat pengisian BBM di SPBU, Fajriyah mengatakan, untuk pelayanan pengisian BBM juga dilakukan beberapa pembaruan, di antaranya terkait dengan jarak aman.
Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.
• Mendekam di Nusakambangan, Habib Bahar Bin Smith Tak Tinggal Diam, Minta Pengacara Temui Fadli Zon
• Beginilah Strategi Para PSK Menggaet Pelanggannya di Tengah Pandemi Covid-19, Agar Bertahan Hidup
• PSBB Transisi Jakarta, Orang yang Mau Keluar Masuk Tetap Wajib Miliki SIKM, Diperiksa di Perbatasan
Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.
Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU, Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.
“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.
• Ini Fenomena Langit di Bulan Juni, Sebentar Lagi Bisa Lihat Bulan Purnama Strawberry, Catat Waktunya
• Daftar 100 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2020 Versi 4ICU Rank, UGM di Peringkat Pertama
• 30 Ribu Santri Akan Balik ke Pondok Pesantren, Ini yang Harus Dilakukan Santri Sesuai Protokol Covid
Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/spbu-modular2.jpg)