Virus Corona Jabar
Ada 13 Kawasan Kritis di Jawa Barat, Pemprov Jabar Bakal Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Penanganan penyebaran Covid-19 di 13 kawasan ini akan dilakukan melalui Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) oleh Pemprov Jabar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Terdapat 13 desa dan kelurahan di Jawa Barat yang berstatus kritis Covid-19.
Penanganan penyebaran Covid-19 di 13 kawasan ini akan dilakukan melalui Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) oleh Pemprov Jabar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan pembatasan sosial dilakukan dalam unit yang paling kecil di 13 kawasan ini dilakukan Pemprov Jabar berkoordinasi dengan pemerintah di 13 lokasi tersebut.
"Dan 13 lokasi ini zonanya kritis, zona merah. Ini nanti yang akan diterapkan mungkin di sana yang disebut Pembatasan Sosial Berskala Mikro," kata Daud di Gedung Sate, Kamis (4/6).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar Dedi Supendi menjelaskan dalam masa PSBM selama 14 hari dilakukan fokus penanganan oleh berbagai divisi yang ada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.
Ada 54 desa/kelurahan di seluruh Jabar yang menjadi prioritas penanganan COVID-19, di antaranya 13 desa kritis tersebut.
“Selama 14 hari ini setelah kita swab, lalu Divisi Sterilisasi juga masuk mensterilkan lokasi setiap hari. Setelah itu Divisi Fasyankes juga melakukan isolasi. Kemudian Divisi Fasyankes juga melakukan pemberian vitamin, pengukuran suhu tubuh kepada yang rentan, seperti ODP dan sekelilingnya,” jelas Dedi.
• Pemprov Jabar akan Perpanjang PSBB Bodebek Dua Kali Masa Inkubasi Terpanjang hingga 2 Juli 2020
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, 4 Juni 2020: Bertambah 585 Kasus Baru, Total 28.818 Kasus
“Nah, nanti di hari ke-15 dites swab kembali. Tahapannya sama 14 hari tapi berlaku lokal. Jadi, semua divisi nyerbu fokus ke 54 desa/kelurahan, ada logistik, fasyankes untuk pemberian vitamin, steriliasi, itu semua ada,” kata Dedi.
PSBB berbasis desa/kelurahan mencakup pelacakan (OTG, ODP, PDP, dan Pasien Positif), pembatasan aktivitas, uji usap (swab test), pelayanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Waktunya dilakukan dalam dua periode, yakni 1-16 Juni di 13 lokasi 13 kabupaten/kota dan 8-23 Juni di 53 lokasi 13 kab/kota.
Target awalnya adalah Kabupaten Bandung Barat (Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah), Kabupaten Bandung (Desa Margaasih dan Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih), Kota Bogor (Tegal Bundil, Kecamatan Bogor Utara), Kota Tasikmalaya (Desa Nagarasari, Kecamatan Cipedes), Kota Sukabumi (Desa Karamat dan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh), dan Kabupaten Subang (Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang).
Warga akan mendapatkan dua kali Uji Usap, Pelayanan Kesehatan, Konseling, Biaya hidup, Surat bebas COVID-19, Advokasi ke perusahaan, dan Bansos Gubernur.
Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai dan transmisi lokal COVID-19.
• Kunci Jawaban Soal SMP Menjaga Hutan Indonesia, Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 5 Juni 2020
• Kunci Jawaban Soal Kelas 1-3 SD Materi Senam Irama, Belajar Dari Rumah TVRI, Jumat 5 Juni 2020
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jawa Barat berjalan dengan lancar.
PSBM merupakan terobosan baru Pemerintah Provinsi Jabar dalam menanggulangi COVD-19.
PSBM adalah PSBB berbasis desa/kelurahan dan merupakan perluasan isolasi mandiri dengan lebih intens disertai pelayanan kepada masyarakat.
PSBM yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar adalah untuk menyisir penyebaran virus SarsCov-2, penyebab penyakit COVID-19, di satuan kewilayahan terkecil yakni di tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan pengetesan dalam PSBM juga didukung oleh kegiatan dapur umum yang digelar oleh PKK setempat.
“Beberapa wilayah di Jawa Barat dilakukan piloting project terkait dengan kasus-kasus yang muncul. Jadi, selama ini kan kita melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar provinsi dan kabupaten/kota).
Tapi sekarang PSBB parsial, kita langsung mikro, kita lakukan sesuai dengan kasus yang muncul di masyarakat,” ujar Atalia.
• Lima Jenis Buah yang Baik untuk Menutrisi Otak, Mulai dari Alpukat hingga Jenis Beri-berian
• Begini Tatacara Refund Dana Haji Khusus hingga Reguler, Karena Ibadah Haji 2020 Dibatalkan
Menurut Atalia, dengan adanya kolaborasi dapur umum dan pengetesan diharapkan masyarakat yang sedang dalam masa PSBM di desa/kelurahan bisa mendapat perhatian dan penanganan secara maksimal, mulai dari kebutuhan pangan hingga kebutuhan medis.
“Di masa PSBM ini memang diharapkan masyarakat yang saat ini selama 14 hari dikarantina, mereka betul-betul mendapatkan perhatian khusus dari kewilayahan dengan kolaborasi dan mereka diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan,” kata Atalia.
“Jadi, PKK ini diberikan tugas untuk memberikan makanan secara penuh tiga kali sehari. Mudah-mudahan dengan cara seperti ini betul-betul bisa melokalisasi pasien atau keluarganya atau mereka-mereka yang berinteraksi secara langsung (dengan pasien positif COVID-19), sehingga tidak ada lagi penyebaran keluar,” ungkapnya.
Atalia mengapresiasi pemerintah dan warga Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang yang memiliki program “Sauyunan Nata Desa Rasa Kota”.
Program ini mengajak semua elemen masyarakat desa untuk turut ambil bagian dalam pencegahan dan penanganan COVID-19 di Desa Kasomalang Kulon," katanya.
Sebelumnya, Atalia dan rombongan juga meninjau pelaksanaan PSBM di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. (*)