Virus Corona Cirebon
Tidak Hanya Masker, Penumpang Kereta Api Nantinya Juga Wajib Kenakan Face Shield
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, face shield tersebut disediakan PT KAI.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Trubuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Para penumpang kereta api diharuskan mengenakan masker sesuai pedoman perjalanan saat New Normal.
Tak hanya itu, penumpang juga diwajibkan mengenakan face shield hingga keluar areal stasiun tujuan.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, face shield tersebut disediakan PT KAI.
• Saat New Normal, Pemesanan Tiket Kereta Api Hanya Bisa Melalui Online
• PT KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Pedoman Perjalanan Kereta Api Saat New Normal Diberlakukan
"Face shield itu untuk melindungi penumpang dan petugas PT KAI dari kemungkinan terpapar Covid-19," ujar Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, face shield tersebut diberikan ke penumpang sebelum menaiki kereta api.
Nantinya, penumpang baru melepas face shield itu saat akan meninggalkan stasiun yang ditujunya.
"Face shield itu dipastikan higienis dan kami juga membersihkannya secara rutin menggunakan disinfektan," kata Luqman Arif.
Selain itu, menurut Luqman, petugas PT KAI juga akan dibekali alat pelindung diri (APD).
Dari mulai masker, sarung tangan, dan face shield akan dikenakan para petugas frontliner yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang.
• Wow Harga Burung Merpati Balap di Kuningan Tembus hingga Rp 1 Juta per Ekor, Ini Spesifikasinya
• Hindari Makanan Pedas Agar Terhindar dari Bau Badan, Ini Penyebab dan Cara Hilangkan Bau Ketiak
Di antaranya, petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta api.
"Petugas PT KAI dilengkapi APD untuk memberikan rasa aman saat melayani para penumpang," ujar Luqman Arif.
Siapkan Pedoman New Normal
PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyiapkan pedoman perjalanan kereta api saat New Normal mulai diterapkan.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, nantinya pedoman new normal itu berlaku untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang.