Virus Corona Cirebon

PT KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Pedoman Perjalanan Kereta Api Saat New Normal Diberlakukan

Menurut dia, dalam pedoman itupun sebagai bentuk adapatasi pelayanan perkeretaapian saat penerapan New Normal.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas PT KAI Daop 3 Cirebon saat menyemprot cairan disinfektan ke gerbong kereta api dan lingkungan Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (21/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyiapkan pedoman perjalanan kereta api saat New Normal mulai diterapkan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, nantinya pedoman new normal itu berlaku untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang.

Menurut dia, dalam pedoman itupun sebagai bentuk adapatasi pelayanan perkeretaapian saat penerapan New Normal.

PT KAI Daop 3 Cirebon Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA Reguler Hingga 30 Juni 2020

Drama Korea VIP Segera Tayang di Trans TV, Bertema Perselingkuhan Ini Sinopsis & Daftar Pemainnya

"Pelayan kereta api dalam era New Nornal akan diupayakan untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/6/2020).

Ia mengatakan, pedoman perjalanan kereta api New Normal itu dibuat untuk melindungi petugas PT KAI dan penumpang dari kemungkinan terpapar Covid-19.

Penyusunan pedoman New Normal itupun mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Nantinya, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api reguler jarak jauh kembali beroperasi.

Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenhub RI untuk mengoperasikan kembali perjalan kereta api reguler.

Sopir Truk di Blitar Cabuli Gadis SMA hingga Hamil, Kepergok Kakak Korban Saat Loncat Jendela

Kementerian Agama Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020: Keputusan Pahit Ini Paling Tepat

"Kami juga terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah," kata Luqman Arif.

Saat ini, perjalanan kereta api reguler jarak menengah dan jarak jauh dibatalkan sementara.

Pembatalan sementara perjalanan kereta api tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Sebelumnya kebijakan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020.

Perpanjang Pembatalan Perjalanan
PT KAI Daop 3 Cirebon memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api reguler.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, pembatalan tersebut diberlakukan hingga 30 Juni 2020.
Menurut dia, hal itu berlaku bagi kereta api reguler jarak menengah dan jarak jauh.
"Baik menuju arah barat (Jakarta dan Bandung), menuju timur (Semarang dan Surabaya), maupun menuju selatan (Purwokerto, Yogyakarta, dan Madiun)," kata Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, diperpanjangnya pembatalan perjalanan kereta api itu untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
Sebelumnya pembatalan keberangkatan kereta api reguler itu diberlakukan hingga 31 Mei 2020.
Namun, kini diperpanjang hingga akhir Juni 2020 mengingat belum berakhirnya masa Pandemi Covid-19.
"Pembatalan ini akan terus dilakukan evaluasi manajemen PT KAI," ujar Luqman Arif.
Luqman juga memastikan ke depannya penetapan kebijakan tersebut bakal mengikuti perkembangan di lapangan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat diperpanjangnya pembatalan sementara perjalanan kereta api.
"Semoga pandemi ini segera berakhir sehingga perjalanan kereta api kembali normal," kata Luqman Arif.
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved