PSBB di Jakarta

PSBB di Jakarta Segera Berakhir, Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat Tinggal Satu Orang

Meski sempat tercatat ada 20 orang PDP, 18 sudah dinyatakan sehat dan terbebas dari karantina.

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Aturan berkendaraan di Jakarta saat PSBB. 

Tingginya kasus Covid-19 di Jakarta pada April 2020 membuat Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020.

PSBB yang semula diterapkan hingga 23 April itu bahkan diperpanjang karena kasus Covid-19 di Ibu Kota masih terus bertambah.

"Data yang kami miliki menunjukkan bahwa pergerakan kasus positif Covid-19 masih terus bertambah dan kecepatannya relatif tetap," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan keputusan perpanjangan masa PSBB, Rabu (22/4/2020).

PSBB tahap kedua berlaku pada 24 April sampai 21 Mei 2020.

Setelah itu, Anies kembali memperpanjang PSBB selama dua pekan, meskipun pergerakan virus corona di Jakarta mulai terkendali, berdasarkan data tingkat penularan Covid-19.

Anies berharap PSBB tahap ketiga menjadi PSBB penghabisan di Ibu Kota. Dia meminta warga makin disiplin untuk tetap berada di rumah selama masa PSBB. PSBB tahap ketiga ini akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni. Ini akan bisa jadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," kata Anies mengumumkan PSBB tahap ketiga, Selasa (19/5/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 DKI Jakarta: Tertinggi April, PSBB Berakhir 4 Juni", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/02/14162781/kasus-covid-19-dki-jakarta-tertinggi-april-psbb-berakhir-4-juni?page=all#page4.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Irfan Maullana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Segera Berakhir, Hanya Tersisa Satu Pasien Covid-19 di Kepulauan Seribu", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/02/16070571/psbb-jakarta-segera-berakhir-hanya-tersisa-satu-pasien-covid-19-di.
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved