Kasus Pemerkosaan

Napi Asimilasi Ditangkap Gara-gara Perkosa Anak Kekasihnya Hingga 5 Kali, Begini Modus Pelaku

Pertama kali Muhyanto melakukannya cara licik dengan akal bulusnya saat menginap di rumah ibu korban sekaligus calon istrinya.

Istimewa
Ilustrasi 

“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno.

Karena dianggap kumpul kebo, pasangan ini diusir oleh warga sekitar.

Muhyanto, Z dan Mimi kemudian pindah ke sebuah rumah kos, masih di desa yang sama.

Seorang Bocah di Cimahi Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Beruntung Nyawanya Masih Bisa Diselamatkan

Karena tinggal tanpa ikatan suami istri, pasangan ini lagi-lagi diusir oleh warga.

“Akhirnya mereka pindah di sebuah rumah kos yang ditempati tersangka di Desa Plosokandang itu. Jadi pindahnya juga bertiga,” sambung Retno.

Masih menurut Retno, perbuatan tak senonoh itu dilakukan Muhyanto dalam sejak awal April 2020, dan terakhir pada 17 Mei 2020 siang.

Dari tersangka, ia sudah lima kali melakukan perbuatan itu dan perbuatan pertama dilakukan saat masih tinggal di rumah Z.

Saat itu Muhyanto pamit kepada Z untuk mengajari Mimi belajar motor.

Namun ternyata Mimi dibawa ke tempat kosnya di Desa Plosokandang.

Di sini ia melakukan bujuk rayu hingga akhirnya siswi kelas 6 SD ini akhirnya berhasil diperdaya.

Perbuatan itu kemudian selalu diulangi setiap ada kesempatan.

“Akhirnya korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Mereka kemudian melapor ke polisi,” tutur Retno.

Kini Muhyanto yang sudah ditetapkan tersangka masih di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

Penyidik masih berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tulungagung, terkait status Mulyanto sebagai napi asimilasi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved