Kasus Pemerkosaan
Napi Asimilasi Ditangkap Gara-gara Perkosa Anak Kekasihnya Hingga 5 Kali, Begini Modus Pelaku
Pertama kali Muhyanto melakukannya cara licik dengan akal bulusnya saat menginap di rumah ibu korban sekaligus calon istrinya.
TRIBUNCIREBON.COM Kisah seorang pria Tulungagung, Muhyanto (51) yang memikat janda, ternyata anak kekasihnya pun malah menjadi korban
Korban persetubuhan pria Tulungagung itu masih berusia 12 tahun.
Pertama kali Muhyanto melakukannya cara licik dengan akal bulusnya saat menginap di rumah ibu korban sekaligus calon istrinya.
• Seorang Bocah di Cimahi Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter, Beruntung Nyawanya Masih Bisa Diselamatkan
Selanjutnya, Muhyanto melakukannya di setiap ada kesempatan. Dia selalu berbuat asusila kepada calon anak tirinya itu.
Usut punya usut, kasus itu terbongkar setelah si anak, sebut saja Mimi menceritakan perlakuan Muhyanto kepadanya.
Muhyanto adalah warga Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung adalah salah satu napi asimilasi yang bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, 4 April 2020 lalu.
Kini, dia harus kembali ke balik jeruji besi setelah ditangkap polisi atas kasus persrtubuhan kepada Mimi.

Berikut kronologi terbongkarnya kasus pria Tulungagung setubuhi bocah 12 tahun.
Sebelumnya Muhyanto divonis tujuh tahun penjara karena kasus persetubuhan dengan anak.
Namun belum genap dua bulan menikmati kebebasan, duda tiga anak ini kembali ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satrekrim Polres Tulungagung.
Muhyanto kembali mengulangi perbuatannya, merudapaksa calon anak tirinya, sebut saja Mimi yang masih berusia 12 tahun.
“Dia kami tangkap pada Kamis (28/5/2020) malam di sebuah rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru,” terang Kepala UPPA Satrekrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Sabtu (30/5/2020).
Retno menuturkan, usai bebas dari Lapas Muhyanto berkenalan dengan Z, ibu korban yang berstatus janda.
Karena kesamaan status itulah, ke duanya menjalin hubungan asmara dan sepakat akan menikah.
Namun karena dalam kondisi pandemi Covid-19, mereka tidak bisa melangsungkan pernikahan.