Dua Ribu Pengendara Hendak Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, Langsung Disuruh Putar Balik Oleh Polisi

Ribuan orang yang hendak kembali ke DKI Jakarta dihalau untuk kembali ke tempat asalnya

TribunJabar.id/M Nandri Prilatama
ilustrasi : Petugas gabungan berhasil memutarbalik sebanyak 850 kendaraan yang melintas ke wilayah Karawang tepatnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 47B, Senin (25/5/2020) malam. 

4. Polres Banjar di Cijolang

5. Polres Ciamis di pos Kalipucang

Tak Punya SIKM Ditolak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, masyarakat dari daerah yang ingin datang ke Jakarta agar mempersiapkan surat izin keluar masuk ( SIKM).

"Mereka yang tidak memiliki SIKM tidak diizinkan lewat. Persyaratan ini harus dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Anies dalam konferensi pers dalam siaran langsung You Tube BNPB Indonesia, Senin (25/5/2020).

Anies pun mengimbau masyarakat untuk mengurus jauh-jauh hari surat tersebut

Bila tidak ada SIKM, percuma masyarakat tidak bisa masuk ke Jakarta dan harus kembali pulang ke daerah asal sesuai KTP.

"Ini alamatnya yaitu corona. jakarta.go.id. Di website ini anda bisa mendapatkan informasi cara mendapatkan SIKM di antaranya adalah surat keterangan sehat yang harus diikuti dengan menggunakan tes," ucap Anies.

"Bila anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes, maka tunda keberangkatannya," sambung Anies.

Oleh sebab itu, Anies mengimbau dengan sangat agar masyarakat mematuhi aturan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Peraturan tentang SIKM sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ribuan Pengajuan Ditolak

 Sebanyak 3.493 permohonan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta ditolak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Benni Aguscandra mengatakan, jumlah itu berasal dari 5.247 permohonan yang diterima pihaknya hingga Minggu (24/5/2020) sore.

"Jadi, sebanyak 66,6 persen dari total permohonan SIKM kami tolak/tidak disetujui," ucapnya, Senin (25/5/2020).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, banyak permohon yang ditolak lantaran tidak memenuhi ketentuan substansial, seperti maraknya permohonan keluar ibu kota atau mudik hanya untuk menghadiri reuni sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved