Dua Ribu Pengendara Hendak Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, Langsung Disuruh Putar Balik Oleh Polisi
Ribuan orang yang hendak kembali ke DKI Jakarta dihalau untuk kembali ke tempat asalnya
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Ribuan orang yang hendak kembali ke DKI Jakarta dihalau untuk kembali ke tempat asalnya setelah dilakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Jawa Barat.
Seperti diketahui, ada enam polres di Jabar yang menyekat warga yang berkendara menuju DKI Jakarta. Mereka sudah mudik lebih dulu.
• Tim Gugus Lacak Orang yang Kontak Erat Dengan Pedagang Sayur yang Positif Covid-19 Asal Indramayu
"Sampai malam kemarin, ada 2,564 kendaraan yang diputar balikan ke tempat asal. Mereka umumnya hendak balik ke DKI Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga via ponselnya, Selasa (25/5/2020).
Ia mengatakan, penyekatan dilakukan di jalur tol maupun jalur arteri di Jabar. Seperti Tol Cipularang, Tol Cipali hingga Tol Padalarang-Cileunyi. Mereka yang dipulangkan karena tidak memegang surat izin keluar masuk (SIKM) yang disyaratkan Pemprov DKI Jakarta.
"Yang diputar balikan ke tempat asal, mereka yang tidak punya SIKM," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan larangan masuk dan keluar Jakarta.
• Siswi di Bandung Terpaksa Turuti Perintah Gurunya Berpose Tanpa Busana di Facebook, Berakhir Pilu
Mereka yang masuk atau keluar Jakarta harus membawa SIKM. Surat itu bisa diperoleh secara online.
"Karena kan Gubernur DKI Jakarta ada keputusan, yang masuk ke Jakarta harus ada SIKM. Mereka kami imbau untuk membawa SIKM. Kan bisa diajukan secara online," ucap dia.
Adapun warga yang dihalau dengan diputar balikan lagi, umumnya datang dari arah timur Jabar. Pengemudi roda dua juga ada yang diputar balikan lagi.
• Negara Kecil Ini Menjadi Negara Nol Kasus Covid-19, Belajar dari Campak hingga Peran Ratu Kecantikan
"Mereka datang Dari arah Jawa Tengah. Di jalur arteri dan tol disekat, diperiksa. Tidak bawa SIKM langsung diminta kembali ke tempat asal. Mayoritas roda empat, disekat di jalur tol maupun arteri," ucapnya.
80 Check Point di Jabar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, check point penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta tersebar di 11 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
Menurut Sambodo, penyekatan di wilayah Bodetabek itu merupakan penyekatan lapis kedua. Penyekatan sebelumnya telah dilakukan di pintu tol arah Jakarta di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Penyekatan di ring 2, siang tadi kami rapatkan dengan instansi terkait. Itu ada 11 titik pemeriksaan yaitu 4 (titik) di Kabupaten Bogor, 4 di Kabupaten Bekasi, dan 3 di Kabupaten Tangerang," kata Sambodo dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (25/5/2020).