Dua Ribu Pengendara Hendak Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, Langsung Disuruh Putar Balik Oleh Polisi
Ribuan orang yang hendak kembali ke DKI Jakarta dihalau untuk kembali ke tempat asalnya
Ia menjelaskan, penyekatan tidak hanya dilakukan di pintu tol arah Jakarta tetapi juga dilakukan di jalur-jalur arteri dari arah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan jawa Timur.
Penyekatan dilakukan untuk memeriksa kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM). Pemerintah Provinsi DKI telah menetapkan, hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta.
"Di tol utama itu mulai dari Semarang, Brebes, sampai Karawang Barat KM 47 sampai KM 29 di gerbang tol Cikarang Utama, itu ada pemeriksaan," ujar Sambodo.
"Kalau dari arah Banten, itu ada di Cikupa. Kalau di (jalur) arteri, mulai dari Kedungwaringin masuk ke Kabupaten Bekasi, Ciawi, Cianjur, Bogor, termasuk juga di jalan raya Serang dari arah Banten. Ini ada check point untuk memeriksa kepatuhan terhadap SIKM ini," lanjut dia.
Menurut Sambodo, penyekatan kendaraan untuk mengecek SIKM juga dilakukan di 8 titik check point di wilayah Jakarta.
"Penyekatan di ring 1, ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," kata dia.
• Tak Benar Sekolah Akan Dibuka Mulai Bulan Juli, Mendikbud Nadiem: Itu Tergantung Saran Gugus Tugas
• China Akui Simpan Virus Corona dari Kelelawar di Laboratorium di Wuhan, Tapi Bantah Hal Ini
• Jadwal Acara TV Selasa 26 Mei 2020, Saksikan The World of The Married, Juga Preman Pensiun 4 di RCTI
Ini lokasi penyekatan di Wilayah Jawa Barat:
Penyekatan Jalur Tol:
1. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Palimanan Utama:
a. Tegal karang
b. Plumbon
c. Ciperna Timur
d. Kanci
e. Ciledug (perbatasan dengan Brebes)
2. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Cikarang Utama:
a. Kalijati
b. Cilameri
c. Cikedung
d. Kertajati
e. Sumber Jaya
3. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalitama:
a. Sadang
b. Jatiluhur
c. Cikamuning
4. Jalur Tol Jakarta – Cikampek Indikator di KM 47
a. Kalihurip
b. Karawang Timur
c. Karawang Barat
Penyekatan Jalur Arteri:
1. Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dengan Propinsi Banten
2. Polresta Cirebon
a. Susukan/ Losari
b. Ciledug arteri
3. Polres Kuningan di Cibimbin