Hari Raya Idulfitri 1441 H

Plt Bupati Indramayu Sarankan Lakukan Silaturahmi via Telepon, Bisa Video Call

Momen lebaran seperti sekarang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19, termasuk di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat 

Sebagai gantinya, Taufik Hidayat menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah bersama keluarga di rumahnya masing-masing.

"Kami mengimbau untuk Salat Id-nya dilaksanakan berjemaah dengan keluarga di rumah saja," ujar dia.

Hal ini mengingat Kabupaten Indramayu masih berada di zona merah dengan kewaspadaan level 4 atau berat.

Imbauan ini pun disampaikan Taufik Hidayat berlaku bagi seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

"Indramayu ini masih zona merah secara keseluruhan meski ada beberapa desa yang hijau dan biru tapi karena keseluruhan zona merah kami imbau laksanakan salat id di rumah saja," ujar dia.

 Pemkot Bandung Segel Yogya Antapani, Yogya Katamso, dan Riau Junction, Toko itu Ngeyel Jual Pakaian

 Tak Hanya Dirumahkan 200 Karyawan Toserba Yogya Indramayu Juga Terancam Tak Terima THR & Gaji Full

 Download Video Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 2020, Kirim Kepada Orang Terkasih & Kerabat

Hal ini juga berlaku untuk malam takbiran yang direncanakan bakal jatuh pada besok malam.

Seluruh bentuk keramaian di Kabupaten Indramayu akan ditiadakan.

Pihaknya pun akan mengerahkan petugas gabungan untuk membubarkan masyarakat bilamana tertangkap basah berkerumun di malam takbiran nanti.

"Malam takbiran juga kami tiadakan, untuk keramaian-karamaian kami kurangi," ujarnya.

Lewat Video Call

Momen lebaran seperti sekarang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memutus penyebaran Covid-19, termasuk di Kabupaten Indramayu.

//

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, banyak masyarakat yang membandel tetap mudik dan tidak mengindahkan peraturan lainnya yang sudah dibuat pemerintah.

Contoh kecil seperti banyak masyarakat yang rela berdesak-desakan hanya untuk membeli baju lebaran di pusat perbelanjaan walau Kabupaten Indramayu sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Mau tidak mau harus kita hadapi karena momen lebaran, banyak orang mudik, dan lain-lain," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Balai Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Jumat (22/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved