Video
VIDEO - MUI Kuningan: Boleh Sholat Id Berjemaah, Tapi Dilarang Bersalaman, Hindari Saling Berkunjung
Mengenai pelaksanaan solat idul fitri ini merupakan ibadah sunah yang bisa dilakukan secara munfarid atau berjemaah
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Mengenai pelaksanaan solat idul fitri ini merupakan ibadah sunah yang bisa dilakukan secara munfarid atau berjemaah. “Jika dilakukan sendiri maka tak perlu ada khutbah,” katanya.
Kemudian jika sebaliknya, kata dia, sunah khutbah bisa dilakukan dengan ketentuan berdasar terhadap standar kesehatan pencegahan pandemic covid 19. “Ya khutbahnya bisa tujuh atau sepuluh menit,” katanya.
Menyinggung soal Imam saat solat berjamaah secara daring (melalui audio visual, red), Dodo mengatakan, ini tidak boleh dilaksanakan seperti kegiatan pada umumnya. “Iya tidak sah dan imam itu idealnya yang terlihat,”ujarnya.
Untuk niat solat itu biasanya yang sering dilakukan tahun – tahun sebelumnya. “Ushali Sunatan Li’idil fitri Rok’atain Lillahi ta’ala, pembacaan itu untuk solat yang dilakukan perorangan, ” ujarnya.
MUI Kuningan mengapreasiasi terhadap pelaksanaan kerja pimpinan daerah. “Seperti pak bupati kita ini memiliki siap bijak, tegas dan cerdas,” katanya.