Toserba Yogya Rumahkan 200 Karyawan

BREAKING NEWS Toserba Yogya Indramayu Rumahkan 200 Karyawan, Karyawan Pun Menangis di Areal Fesyen

Hal tersebut disampaikan Store Manager Toserba Yogya Indramayu, Intan Veradianty kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/5/2020).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Toserba Yogya Indramayu, Kamis (21/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Imbas dilarang beroperasinya jual beli pakaian atau fashion, membuat sebanyak 200 karyawan Toserba Yogya Indramayu terpaksa dirumahkan beberapa hari menjelang lebaran.

Hal tersebut disampaikan Store Manager Toserba Yogya Indramayu, Intan Veradianty kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/5/2020).

Intan Veradianty mengatakan, sembari menangis para karyawan yang dirumahkan itu membantu manajemen memberesi tempat berjualan pakian di lantai dua supermarket setempat pada hari kemarin.

"Anak-anak sampai nangis kemarin, semuanya kita beresin kita rapikan sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan pemerintah," ujar dia.

Intan Veradianty mengatakan, sebanyak 200 karyawan itu akan dirumahkan sampai dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kabupaten Indramayu selesai pada 29 Mei 2020.

Mereka juga terancam tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara full dan gaji utuh karena waktu mereka bekerja harus terpotong.

Kania Dewi, Pemeran Intan Preman Pensiun 4 Bocorkan Adegan di Ranjang Bersama Willy, Warganet Kepo

Bacaan Doa Setelah Shalat Tarawih dan Shalat Witir, Dilengkapi Dengan Latin & Arti Doa Kamilin

Sering Pamer Kekayaan, Ujung Rambut Sampai Kaki Barang Branded, Dari Mana Sumber Duit Sarah Keihl?

Adapun keputusan dirumahkannya para karyawan ini dilakukan setelah pihaknya bersama seluruh manajemen perusahaan retail yang ada di Kabupaten Indramayu melakukan audiensi dengan pemerintah daerah pada hari kemarin.

"Semua hadir kemarin, termasuk kami dari Yogya, Ria Busana, dan juga Surya. Kita audiensi dengan pak bupati yang diwakili oleh pak Asda 1 untuk memastikan regulasi pelarangan berjualan fashion," ujar dia.

Hasil audiensi itu didapat perusahaan retail pada pelaksanaan PSBB tahap kedua wajib menutup usaha fashionnya sementara selama masa PSBB karena Kabupaten Indramayu masuk zona merah.

"Tapi kemarin anak saya kan ke sana ke Surya. Bilangnya ibu kok bagian fashion Surya masih buka, kok Yogya tutup?" ujar dia menirukan percakapan dengan anaknya.

Dalam hal ini, pihaknya meminta pemerintah bisa tegas memberlakukan kebijakan yang sudah dibuat agar tidak membingungkan dan menimbulkan kecemburuan di antara sesama pelaku usaha.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, tindakan tegas bakal diberikan kepada pelaku usaha yang tetap nekat melanggar PSBB.

Walau baru diberi surat peringatan pertama, ia juga mengancam akan menutup paksa usaha tersebut jika dikemudian hari kembali melanggar atas dasar keputusan dari Plt Bupati Indramayu.

Hal ini sejalan dengan tujuan dari PSBB itu sendiri yaitu untuk membatasi pergerakan manusia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved