Staf BPKAD Kuningan Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Korupsi, Begini Respons Pimpinan
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat dikonfiimasi membenarkan adanya laporan seperti disebutkan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Salah satu staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan dikabarkan diperiksa Polda Jabar. Informasi soal pemeriksaan itu didapat dari surat permintaan keterangan dari Polda Jabar.
Namun Kepala BPKAD Kuningan Asep Taufik Rahman tidak mengetahui pemeriksaan itu. “Saya gak tahu, pemeriksaan yang mana?” kata Taufik tadi saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Diketahui dalam surat permintaan keterangan dari Polda Jabar itu ditujukan kepada Otang Setiawan. “Soal itu saya belum paham, kan saya baru menjabat di sini (BPKAD),” katanya.
Tertera dalam surat pemanggilan disebutkan bahwa unit I subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jabar saat ini sedang melaukan penyelidikan perkara tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan jalan lingkar timur Kuningan (Lanjutan) pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Kuningan bersumber dari dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2017.
Sementara Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat dikonfiimasi membenarkan adanya laporan seperti disebutkan. “Laporan awal sudah masuk,” kata dia.
Ada laporan soal dugaan kasus pembangun jalan lingkar timur kuningan.”Iya saya tahu dan termonitor,” katanya.
• INI Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir, Mohon Ampunan dan Kesehatan, Dilengkapi Bacaan dan Artinya
• Peringatan Dini Cuaca Besok, Jumat 15 Mei 2020: Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah di Indonesia
• Mak Ijah Berusia 85 Tahun, Terima Bantuan Tunai Langsung Kebingungan Lihat Uang Kertas Rp 100 Ribu
Mengenai pemeriksan berdasar ketentuan masa covid 19 melalui video conference, Lukman mengakui tidak mengetahui pelaksanaannya di mana. “Tadi tidak ada kegiatan untuk vicon hal tersebut,” katanya.
Padahal dalam surat dikeluarkan Polda menyebutkan bahwa jika bersangkutan tidak bisa hadir ke Polda Jabar, pemeriksaan itu bisa di lakukan melalui online dengan menyertakan softcopy dan soft dokumen.
Tak Ditutup-tutupi
Menanggapi pemeriksaan ASN BPKAD Kuningan oleh Polda Jabar dalam pemeriksaan dugaan kasus tindak pidanakorupsi, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan pihaknya tidak menutup-nutupi kasus tersebut.
“Kami tidak ada yang di tutup–tutupi,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama, Jum’at (15/5/2020) kepada wartawan seusai melaksanakan Agenda Melaucing Penyaluran Sembako di halaman Pendopo setempat.
Acep mengatakan, adanya pemeriksaan itu bukan berarti yang bersangkutan melakukan kesalahan. “Ini ada prasangka dulu dan kita menghormati hukum,” katanya.
Pemeriksaan itu, kata Acep, untuk meminta keterangan ASN tersebut. “Sebelumnya ada laporan dan saya perintahkan untuk patuhi dan ikuti petunjuk,” katanya.
Acep menjamin dalam pelaksanaan kerja sebagai penyelenggara pemerintah daerah tidak ada yang ditutupi. “Bagi kami tidak ada indikasi ke hal yang buruk,” katanya.