Staf BPKAD Kuningan Diperiksa Polda Jabar Terkait Dugaan Korupsi, Begini Respons Pimpinan

Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik saat dikonfiimasi membenarkan adanya laporan seperti disebutkan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
NET
Ilustrasi uang 

Orang nomor satu di Kuningan ini mengaku bahwa pekerjaan pemerintah itu bersumber dana dari pemerintah tingkatan atas. “Iya semua kegiatan kami bersumber dari berbagai tingkatan, dan kami semaksimal dalam melaksanakan kegiatan di daerah,” ujarnya.

 Sementara Tak Ada Pasien Positif Covid-19, Bupati Majalengka: Kita Sekarang Zona Hijau

 Diduga Skimming, Dana Sejumlah Nasabah Bank Mandiri Hilang dari Sebuah ATM di Bintaro

Mengenai dugaan kesalahan dalam pekerjaan, kata Acep, mereka (penegak hukum, red) atau lembaga pemeriksa juga memberikan ruang untuk memperbaiki. “Seperti diberikan kesempatan memberikan administrasi dan atau menggantikan/ mengembalikan anggaran semacam itu,” katanya.

Kemudian terhadap lembaga pemeriksa, kata Acep, pihaknya tidak berani melakukan intervensi terhadap langkah kerja yang mereka lakukan. “Seperti saber pungli di daerah. Mereka punya rencana kerja, pelaksanaan kerja dan evaluasi kerja,” ujarnya.

Konsekuensi Jabatan

Otang Setiawan yang diketahui sebagai Kabid Anggaran di BPKAD (Bdan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kuningan saat ditemui di ruang kerjanya, berkomentar tentang pemeriksaan oleh Polda Jabar tersebut.

"Di mana pun kesalahan dalam kegiatan pemerintah, ya kami dimintai keterangannya,” kata Otang.

Otang mengatakan, pemberian keterangan terhadap lembaga pemeriksa itu merupakan kewajiban posisi jabatan sebagai kuasa anggaran di pemerintah. “Ini merupakan konsekuensi jabatan,” katanya.

Pemanggilan ini, kata dia, kerap dilakukan dalam memberi keterangan terhadap lembaga pemeriksa.”Kemarin juga saya diperiksa di Polda cukup lama,” katanya.

Otang mengaku akan kooperatif dengan lembaga pemeriksa mana pun. “Ini sudah biasa kami lakukan. Dan tidak ada apa-apa,” ujarnya. 

Kasus Lain di KBB

Sementara itu di Kabupaten Bandung Barat, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi.

 tengah menyelidiki penyaluran sembako berisi ayam busuk yang diterima warga Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas.

Hal tersebut dilakukan polisi karena dalam penyaluran sembako ada dugaan penyelahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak di KBB Tahun Anggaran 2020.

Kanit Tipikor Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra, mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di media dan laporan dari masyarakat mengenai adanya penyaluran sembako dengan item daging ayam yang sudah busuk.

"Betul kami melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (6/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved