Ferdian Paleka Dibully

Begini Nasib Atasan & Petugas Jaga Ruang Tahanan Polrestabes Bandung setelah Ferdian Paleka Dibully

Seperti diketahui, Ferdian Paleka, Aidil dan TB Fachddinar mendapat perundungan sesama tahanan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung.

Editor: Mumu Mujahidin
Facebook
Ferdian Paleka dibully oleh tahanan senior di Polrestabes Bandung 
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG -‎ Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memastikan anak buahnya yang menjaga tahanan Mapolrestabes Bandung diperiksa.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka, Aidil dan TB Fachddinar mendapat perundungan sesama tahanan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung.
Perundungan itu direkam dan videonya viral. 
Ferdian ditelanjangi hingga hanya memakai celana dalam. Ferdian juga digunduli bahkan disuruh masuk ke tempat sampah. 
"Untuk anggota yang jaga dan atasannya kami proses, mereka diperiksa," ujar Kapolrestabes, via ponselnya, Senin (11/5/2020). 
Pemeriksaan melibatkan Propam Polrestabes Bandung.
Dia menjelaskan, ‎aksi perundungan itu direkam oleh sesama tahanan di ruang tahanan tersebut yang tidak menyukai kelompok Ferdian, yang memberikan sembako sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei dini hari. 
Ponsel bisa berada di dalam tahanan karena diduga diselundupkan lewat makanan yang dititipkan ke dalam. 
Menurut Ulung, selain memproses anggota pihaknya juga kini sudah memperketat pengamanan di rutan Mapolrestabes Bandung agar aksi perundungan tidak terjadi lagi.
Seperti tidak menerima kunjungan dan tidak menerima titipan makanan.
"Iya kami ketatkan dengan tidak menerima makanan dari luar atau dari pengunjung," tuturnya. 
Orangtua Ferdian dan Aidil keberatan dengan apa yang dialami oleh anak-anak mereka.
Karenanya, kemarin, mereka lewat kuasa hukumnya, Rohman Hidayat mengajukan surat penangguhan penahanan.
Ketiga tersangka hingga saat ini belum bisa ditemui oleh para orang tua mereka.

Orangtua Marah dan Sedih

Orangtua Ferdian Paleka sangat marah sekaligus sedih mengtahui anaknya mendapat perundungan di dalam tahanan.

Kuasa hukum tersangka kasus prank sembako isi sampah, Rohman Hidayat mengungkapkan reaksi keluarga saat mengetahui aksi perundungan yang terjadi di dalam tahanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (10/5/2020).

 Kunci Jawaban Soal SD Kelas 4-6 Materi Bunyi dan Cahaya, Belajar dari Rumah TVRI, Selasa 12 Mei 2020

 Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 12 Mei 2020, Ada Jalan Sesama Alat Hebat dan Khan Academy

Tiga tersangka kasus prank sembako isi sampah yakni Ferdian Paleka, Aidil, dan Tubagus dikabarkan alami perundungan di dalam sel.

Ketiganya sudah masuk ke dalam tahanan setelah Ferdian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Aksi itu diketahui setelah adanya video yang beredar saat tahanan lainnya melakukan tindakan perundungan.

Melihat hal itu, para orangtua kemudian sangat marah dan juga sedih.

Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka (tribunjabar/nazmi abdurrahman)
Kuasa hukum Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat SH (kiri), bersama orangtua tersangka (tribunjabar/nazmi abdurrahman) (Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar)

Terlebih video perundungan pada Ferdian dan dua temannya menjadi viral di media sosial.

Dalam aksi perundungan, Ferdian, Aidil, dan Tubagus dipaksa untuk melepas pakaian mereka.

Lalu mereka diperintah untuk melakukan push up hingga masuk ke dalam tong sampah.

Tak hanya itu, ketiga tersangka disebutkan juga mengalami pemukulan.

 

"Pihak orangtua menjadi sangat marah dan sedih," terang Rohman.

"Karena melihat kondisi anak-anaknya yang menjadi viral."

"Dalam kondisi telanjang, disuruh push up, bahkan sampai ada pemukulan juga," tambahnya.

Melalui kuasa hukum, para orangtua meminta pelaku perundungan pada Ferdian dan dua temannya dapat ditindak.

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Dan segera menyelesaikan kasus perundungan tersebut atas nama keadilan.

Sehingga Ferdian, Aidil, dan Tubagus diharapkan dapat perlakuan yang sesuai.

"Pelaku pelaku di dalam tahanan supaya segera ditindak, kita berharap demikian," jelas Rohman.

Tak sampai di situ, aksi perundungan juga memicu adanya pengajuan penangguhan penahanan.

Rohman menyampaikan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan tersebut.

Dan dalam penangguhan, orangtua dari ketiga tersangka siap menjadi jaminan.

Sempat Kabur karena Takut Amarah Warga

Ferdian memilih untuk kabur ke Palembang, Sumatera Selatan sebelum akhirnya ditangkap.

Ia mengaku takut dengan kemarahan warga Bandung atas aksi prank sembakonya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (8/5/2020).

Ferdian mengaku takut dengan amarah warga Bandung terutama pada warga yang menjadi tetangga sekitar di rumahnya.

Para tetangga menyadari tindakan yang dilakukan oleh Ferdian sudah dinilai tidak benar.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri menyebutkan, Ferdian Paleka sudah kabur hingga Palembang namun akhirnya kembali lagi ke Pulau Jawa.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri menyebutkan, Ferdian Paleka sudah kabur hingga Palembang namun akhirnya kembali lagi ke Pulau Jawa. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Sehingga ia merasa takut dengan tetangganya sendiri.

Hingga akhirnya, sempat dikabarkan para tetangga ramai-ramai mendatangi rumah Ferdian.

"Kalau pengakuan dari yang bersangkutan, tadi sempat saya interogasi memang takut karena kemarahan warga Bandung," terang AKBP Galih.

"Pada saat itu tetangganya merasa apa yang dilakukan oleh para tersangka sangat kelewatan."

"Makannya mereka takut dengan para tetangga sekitar," tambahnya.

 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok, Selasa 12 Mei 2020: Wilayah Jabar Berpotensi Hujan Lebat

 ZODIAK CINTA Besok, Selasa 12 Mei 2020: Taurus Menikmati Momen Romantis, Canser Sedang Marahan

 Tidak hanya itu, Ferdian juga mengaku takut pada pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, Ferdian menyampaikan sangat takut apabila kepolisian melakukan tindakan tertentu.

Saat mencoba untuk kabur, AKBP Galih mengatakan Ferdian sudah sampai hingga Palembang.

Ferdian kala itu berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Setelah berada di sana, Ferdian menyadari pihak kepolisian sudah mengejarnya.

Hingga memutuskan untuk kembali ke Pulau Jawa dan akhirnya tertangkap di KM 19 Tol Tangerang.

"Jadi yang bersangkutan ini memang sudah sampai ke Palembang, di Kabupaten OKI," ungkap AKBP Galih.

"Setelah di sana melakukan pengejaran, yang bersangkutan kembali lagi."

"Apakah ini ke Bogor atau Bandung masih kita dalami, apa maksud dari kembali," imbuhnya. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdian Paleka Alami Perundungan dalam Sel, Keluarga Marah dan Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved