Ada Kabar Gembira Nih untuk PNS Soal THR, Duit Rp 29,382 Triliun Bakal Cair di Tanggal Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tahun pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun untuk THR.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
NET
Ilustrasi uang 

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

 Federasi Serikat Pekerja Tekstil Kecewa Pemerintah Ijinkan Pengusaha Cicil dan Tunda THR

Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya dengan judul "UPDATE Rincian Besaran THR PNS dan TNI-Polri, Paling Rendah Rp 1,59 Juta dan Jadwal Cair" dan Kompas.com berjudul "Sri Mulyani: THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020".

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved