Ada Kabar Gembira Nih untuk PNS Soal THR, Duit Rp 29,382 Triliun Bakal Cair di Tanggal Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tahun pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun untuk THR.
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
• Federasi Serikat Pekerja Tekstil Kecewa Pemerintah Ijinkan Pengusaha Cicil dan Tunda THR
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya dengan judul "UPDATE Rincian Besaran THR PNS dan TNI-Polri, Paling Rendah Rp 1,59 Juta dan Jadwal Cair" dan Kompas.com berjudul "Sri Mulyani: THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020".