Penjualan Ikan Cumi dan Ikan Teri di Kuningan Laris di Bulan Puasa, Sekilo Cumi Setara Daging Sapi
Mengenai kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar, red) tentu sangat berpengaruh terhadap omzet setiap harinya
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributur Kuningan, Ahamad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Ikan teri dan cumi-cumi mengalami permintaan cukup tinggi di bulan Ramadhan ini.
"Kalau bulan puasa dua jenis ikan tadi memang banyak digemari konsumen," ungkap Tino salah seorang pedagang ikan asin di Pasar Kepuh Kuningan, Jum'at (8/05/2020).
Tino menyebutkan, untuk harga jual ikan cumi saat ini selevel dengan harga jual daging sapi. "Kini harganya Rp 140 ribu dari Rp 120 ribu dan harga itu sama dengan harga daging sapi," ungkapnya.
Selain ikan tadi, Tino juga menyediakan jenis ikan lainnya. "Seperti ikan teri palembang, medan, tawar dan ikan teri air tawar itu harga jual sebesar Rp 60 ribu," katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia menambahkan, ikan asin sepat dengan harga jual Rp 70 ribu, ikan cucut monyong Rp 35 ribu.
"Kemudian untuk harga jual ikan asin lapan bilet atau biasa untuk campuran balado itu biasa jual seharga Rp 150 ribu," ujarnya.
• Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir, Dilengkapi Doa Kamilin Beserta Artinya
• Dari Video Prank yang Dibuat Bersama Ferdian Palake, Aidil Bisa Kasih Orang Tuanya Uang Ratusan Ribu
Masa pandemi covid19, kata Tino sangat berdampak terhadap ketidakstabilan harga. "Harga memang sering gonta-ganti. Entah akibat angkutan dalam pendistribusian barang atau apa," katanya.
Mengenai kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar, red) tentu sangat berpengaruh terhadap omzet setiap harinya. "Sekarang mah pendapatan turun 20 persen," katanya.
Hal itu akibat pembatasan waktu saat berdagang. "Saya buka biasa jam lima pagi dan dulu pulang jam empat sore. Namun sekarang pulang harus jam 12 siang," ujarnya.
Tino menyebutkan, jenis ikan yang tersedia itu seperti ikan asin gabus dengan harga Rp 80 ribu. "kemudian ikan asin panjelan seharga Rp 60 ribu dan banyak lagi jenis ikan asin lainnya," katanya.
Menyinggung soal ikan yang rusak atau barang sisa (BS), kata Tino itu bisa terjual dengan harga merata sebesar Rp 3 ribu.
"Penjualan ikan BS itu memang ada saja konsumen yang butuh. Katanya untuk pakan hewan ternak," ungkapanya. (*)