Selasa, 7 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Video

VIDEO - Empat Hari Sebelum Lebaran, PSBB di Kuningan Baru Berakhir

"Atas nama pemerintah dan pelaksanaan tugas, kami mohon maaf, karena ini jelas membuat tidak nyaman

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Kontributor Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Agus Mauludin, Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Juru Bicara Tim Crisis Center Percepaan Penanganan Covid 19 Kuningan 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Empat hari sebelum Perayaan Idul Fitri 1441 H, masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir.

”Mudah – mudahan kita bisa merayakan lebaran nih,” ungkap Agus Mauludin, Juru bicara Tim Crisis Center Percepatan Penanganan Covid 19 Kuningan, saat ditemui di ruangan setempat, Selasa (5/5/2020).

Penentuan PSBB ini mulai diberlakukan dari tanggal 6 – 19 Mei 2020.

 Tiga Penumpang KRL di Bogor Positif Covid-19, Begini Tanggapan Gubernur Jabar

“Penerapan ini dari masa inkubasi setelah 14 hari waktu lalu,” katanya.

"Atas nama pemerintah dan pelaksanaan tugas, kami mohon maaf, karena ini jelas membuat tidak nyaman,”ungkapnya.

Untuk pembahasan penerapan PSBB kini sudah memasuki babak final.

“Kemudian ada beberapa aturan dalam pemberlakukan saat PSBB berlangsung,” katanya.

Pemberlakukan itu, seperti jam aktivitas di sejumlah pasar tradisional.

“Mulai dari jam 12 malam sampai jam 12 siang,” katanya.

 Perawat di Indramayu Positif Covid-19, Tak Menunjukkan Gejala, Kini Tengah Menunggu Hasil Swab Ulang

Di luar jam aktivitas pasar tradisional, lanjut Agus mengatakan, ketentuan berlaku dari mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore.

”Jam aktivitas ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat, berikut kusir delman yang biasa beroperasi harus tidak ada,” ujarnya.

Alasan lain, kata dia, hal ini sebagai pelaksanaan Pergub (Peraturan Gubernur, red) dalam pemberlakukan PSBB serentak di lakasanakan di tiap Kota / Kabupaten, hal ini tentu mengadopsi kearifan lokal.

 Soal dan Jawaban Mengenal Aneka Pantun, Belajar dari Rumah di TVRI Kelas 4-6 SD, Rabu 6 Mei 2020

“Apalagi PSBB ini pengembangan dari kebijakan KWP (karantina wilayah parsial, red),”ungkapnya.

Komitmen petugas covid19, kata Agus, tidak luput untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved